ETIKA MAKAN DAN
MINUM
Berupaya untuk mencari makanan yang halal.
Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman,
makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”.
(Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan
diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari
makan dan minummu itu.
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika
tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas
makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan
dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah
Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia
makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau
dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda;
“Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam
haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat
minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh
Al-Albani).
Tidak makan dan minum dengan menggunakan
bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di
antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan
janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan
jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk
mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”.
(Muttafaq’alaih).
Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan
membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama Allah
Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi
wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun
meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah
makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”.
(HR. Muslim).
Hendaknya makan dengan tangan kanan dan
dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah
dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu.
(Muttafaq’alaih).
Disunnatkan makan dengan tiga jari dan
menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari
ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan
dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR.
Muslim).
Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh
dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia
mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan
membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
Tidak meniup makan yang masih panas atau
bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau
meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan
minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada tempat
yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah
bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun
terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan
sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak
melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan
pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan
membuat mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum
sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia
lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan
etika.
Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan
yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau
kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara
dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
Jangan minum langsung dari bibir bejana,
berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al
Bukhari)
Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika
udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).
Sumber:
Website “Yayasan
Al-Sofwa”
www.alsofwah.or.id
0 Comments