TERJEMAH ILMU MUSTHOLAHUL HADITS REVISI 2
M.shohibul
hilmi
ILMU
HADITS
Ilmu
hadits dimaksudkan untuk dua arti :
Pertama
: dimaksudkan untuk arti memindahkan dan meriwayatkan semua hal yang
disandarkan
kepada Rasulullah SAW. Ilmu
hadits dalam arti ini disebut ilmu hadits riwayah.
Kedua
: dimaksud untuk arti sistematika atau metodologi yang dibuat rujukan dalam
menentukan kualitas (mutu) suatu hadits dari segi hal ihwal para perowinya, baik
penguasaan haditsnya maupun keadilannya, dan dari segi hal ihwal sanad yang
mencakup tersambung dan terputusnya sanad. Ilmu hadits dalam arti ini dikenal
dengan ilmu hadits diroyah.
ILMU
HADITS RIWAYAH
Ilmu
hadits riwayah adalah ilmu yang mencakup pemindahan dan periwayatan segala
sesuatu yang disandarkan kepada rasulillah SAW. Berupa sabda-sabda yang beliau
ucapkan dan perilaku yang tindakan atau ketetapan beliau (yakni sesuatu yang
dikerjakan dihadapkan nabi dan beliau mendiamkannya menetapkannya dengan sikap)
atau sifat-sifat beliau (yaitu kepribadian nabiyullah SAW. Dan kisah perjalanan
hidup beliau sebelum diutus dan sesudahnya).
Bahasan
ilmu hadits riwayah
Bahasan
ilmu hadits riwayah adalah pribadi rosulillah SAW. Dari segi ucapan, tindakan
dan ketetapan-ketetapan.
Faidah
Faidah
/ buah ilmu hadits riwayah adalan untuk menjaga sunnah an-nabawiyyah, yang
didalamnya terkandung pula faidah melestarikannya agar tidak musnah, mengetahui
dan menyebarkannya diantara kaum muslimin dengan sungguh-sungguh serta tidak
terkikisnya sunnah an-nabawiyyah.
Peletak
batu pertama
Menyusun
ilmu adalah MUHAMMAD BIN SYIHABUDDIN AZ-ZUHRI disusunpada masa kholifah
“pangeran” umar bin Abdul aziz………..
AL
kisah “pangeran” Umar bin Abdul aziz memberi instruksi kepada penduduk negeri
“hendaklah engkau semua perhatikan semua hadits Rasulullah SAW. Atau sunnah
beliau agar ditulis karena saya khawatir akan habisnya ilmu agama dan habisnya
para ulama’. “
ILMU
HADITS DIROYAH
Ilmu
hadits diroyah disebut juga ilmu ushul al-hadits atau ushul riwayatul-hadits
atau ilmu mushtholah al-hadits atau ilmu mushtholah ahli atsar.
Nama ini, yakni ilmu mushtholah
hadits atau ilmu mushtholah ahli atsar adalah yang termasyhur dan lebih
gamblang. Nama ini lebih menunjukkan objek yang dimaksud didalamnya tidak
terdapat sesuatu yang samar dan menjadikan salah faham.
Al-hafidz ibnu hajar al-atsqolani
juga menggunakan istilah ini. Beliau menamakan risalahnya yang terkenal itu
dengan “nuhbatul fikar fi mushtholahil ahli al-atsar”. Sedang arti mushtholah (dalam judul risalah tersebut,
pen) adalah sesuatu berupa kaidah-kaidah dan dasar-dasar yang disepakati para
ahli hadits.
Definisi
yang masyhur
Batasan
yang terkenal untuk ilmu mushtholah hadits adalah ilmu tentang aturan-aturan
(kaidah, qonun, undang-undang) untuk mengetahui hal ihwal sanad dan matan
Keterangan
definisi
Aturan
yang dimaksudkan adalah sesuatu yang merangkum parsial-parsial (juz, bagian,
segmen) baik sesuatu itu berupa ta’rif atau kaidah.
sanad
Adalah
jalan (route,lintasan) perhubungan sampai pada matan. Yakni para perowi yang
menghubungkan rangkaian sampai matan hadits dengan proses periwayatan dari guru
hingga mencapai lafadz hadits. (dalam arti lain sanad adalah lintasan berupa
rowi untuk sampainya pada matan hadits, pen). Jalan itu disebut sanad
(sandaran) karena bersandarnya para Hafid ahli hadits kepadanya dalam menilai
suatu hadits.
Matan
Matan
adalah kalam setelah akhir sanat.
Isnad
Isnad
adalah menyebut dan mengisahkan jalan menuju matan. Terkadang yang di kehendaki
dengan sanad adalah isnad. Terkadang sebaliknya, yang di kehendaki isnad adalah
sanad. Maka keduanya adalah sinonim.
Contonya
adalah perkataan imam bukhori dalam kitab” fadloilul madinah”
حدثنا
مسدد عن يحي عن عبدالله بن عمر قال : حدثني خبيب بن عبد الرحمن عن حفص بن عاصم عن أبي
هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (ما بين بيتي ومنبرى روضة من
رياض الجنة ومنبرى على الحوض) رواه البخارى فى كتاب فضا ئل المدينة
Musaddad
dan rowi sesudahnya sampai abi hurairah inilah yang disebut SANAD. Dan sabda
rasulullah SAW. ما بينsampai sempurna hadits ini disebut matan.
HAL
IHWAL SANAD DAN MATAN
Hal
ihwal sanad dan matan adalah sesuatu yang mempengaruhi matan berupa :
1. Marfu’
2. Mauquf
3. Syadz
4. Shohih
Dan
sesuatu yang mempengaruhi sanad berupa: sambung,terputus,derajat tinggi dan
rendahnya suatu sanad {yang akan di bahas penjelasannya nanti}.
Bila engkau telah mengetahui
definisi ilmu hadits diroyah, maka tinggal engkau ketahui tentang obyek bahasan
ilmu hadits diroyah.
Adapun obyek bahasan ilmu hadits
diroyah adalah perowi dan yang di riwayatkannya, dari segi di terimanya atau di
tolaknya.
Sedang fa’idah {buah}. Ilmu hadits
diroyah adalah mengetahui hadits yang di terima atau di tolak.
Dan penyusun ilmu ini adalah qodli
abu muhammad al-hasan bin abdir rohman bin khollad yang masyhur dengan nama
arroma hurmuzi. Dia adalah orang yang pertama yang menyusun disiplin ilmu ini.
KEUTAMAAN
ILMU HADITS DAN KEMULIYAAN PARA AKTIVISNYA
Telah banyak hadits dari rasulullah
SAW. tentang keutamaan ilmu hadits. Kami akan sebutkan beberapa hadits yang
sudah terkenal
ا- عن
ابن مسعود رضي الله عنه قال: قال صلى الله عليه وسلم (اولى الناس بي يوم القيامة اكثرهم
على صلاة) رواه الترمذى وحسنه
Diriwayatkan
dari abi mas’ud r.a. beliau berkata bahwa rasulullah SAW. bersabda: “Manusia
yang paling berhak bersamaku pada hari kiamat adalah mereka yang paling banyak
membaca sholawat kepadaku.”(H.R. Turmudzi dan ia menilai sebagai hadits hasan).
Ini
adalah martabat yang mulia yang di khususkan bagi para perowi hadits dan
penuqilnya. Karena sesungguhnya tidak di ketahui kelompok ulama’ yang paling
banyak membaca sholawat selain dari kelompok perowi hadits ini.
Mereka
senantiasa menyebut sholawat dalam lampiran-lampiran mereka dan menghaturkan
salam dalam kebanyakan waktu mereka di majlis mudzakaroh dan ilmiah mereka.
عن ابن
مسعود رضي الله عنه قال: سمععت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (نضر الله امراء
سمع منا شيئا فأبلغه كما سمعه فرب مبلغ اوعى له من سامع)
Diriwayatkan
dari ibnu mas’ud r.a. beliau berkata: “saya mendengar rosulullah SAW. bersabda:
‘semoga membinar-binarkan (memberi cahaya) seseorang yang mendengar sesuatu
dariku kemudian ia menyampaikan sebagaimana ia mendengarnya. Maka banyak sekali
orang yang banyak di beri penyampaian hadits itu lebih paham dari pada orang
yang mendengar. (H.R. turmudzi, dan kata beliau ini hadits hasan atau shohih).
Demikianlah beliau rosulullah SAW.
mengkhususkan para perowi dengan do’a yang orang lain dari umat, tidak beliau
sertakan.
عن ابن
عباس رضي الله عنه قال: قال صلى الله عليه وسلم : اللهم ارحم خلفائ . قلنا : يارسول
الله ومن خلفاؤك ؟ قال : (الذين يروون احاديثي ويعلمونها الناس) رواه الطبرانى فى الاوسط
Diriwayatkan dari ibnu abbas r.a.
beliau berkata bahwa rosulullah SAW. bersabda: “ ya allah semoga engkau
mengasihi para kholifahku (penggantiku)”. Kami bertanya: “ wahai rosulullah,
siapakah para kholifah, pengganti tuan?” berkata rosulullah SAW. :” mereka
adalah yang meriwayatkan hadits-haditsku dan mengajarkannya kepada manusia.”
(H.R. Thbroni dalam kitab mu’jamul ausath).
قال
صلى الله عليه وسلم : (يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله , ينفو عنه تحريف الغالين وانتحال
المبطلين وتأويل الجاهلين) رواه البيهقي فى المدخل وذكر القسطلا نى انه يصير بطرقه
حسنا.
Rosulullah SAW. bersabda: “ hanya
orang-orang yang adil dari setiap generasi peneruslah yang akan menanggung ilmu
hadits ini. Mereka akan menghilangkan perubahan perubahan yang akan di lakukan
para “ekstrimis” dan uraian-uraian orang-orang pengakuan, juga
penafsiran-penafsiran orang-orang bodoh” (H.R. AL Baihaqi dalam kitab
al-madkhol dan addaruqhuthni menyebutkan bahwa hadits tersebut dengan sekian
sanadnya menjadi hadits hasan).
Dalam
hadits ini juga terkadang penjelasn tentang ke’ailan ahli hadits.
DEVINISI-DEVINISI
DASAR
Hadits
berarti lawan dari Qodim (dahulu), dan secara istilah berarti sesuatu yang di
sandarkan kpada rosulullah S.A.W. berupa ucapan,perbuatan,tindakan ataupun
ketetapan.
Sunnah
menurut bahasa berarti jalan, sedangkan menurut istilah berarti sesuatu yang di
sandarkan kepada Nabiyullah muhammad s.a.w. berupa ucapan,perbuatan atau
ketetapan
Sunnah
dalam arti ini sinonim dengan pengertian hadits di atas.Menurut suatu pndapat,
hadits itu khusus untuk yang berkaitan dengan ucapan dan tindakan beliau
muhammad s.a.w. sedang sunnah bermakna
umum (ucapan,tindakan dan ketetapan).
Khobar
secara lughot adalah lawankata insya’ (......... / ucapan yang tidak mengandung
kebenaraan dan kesalahan), dan khobar menurut istilah adalah:
1. Menurut suatu pendapat, sinonim (searti),
dengan hadits
2. Menurut suatu pendapat, khobar adalah
sesuatu yang datang selain dari nabi muhammad S.A.W. beranjak dari perbeda’an
ini maka di katakanlah bagi orang yang berkecimpung dalam hadits, muhaddits; dan
bagi mereka yang berkecimpung dalam tarikh dan sejenisnya, akhbari.
3. Menurut suatu pendapat, hadits lebih
khusus dari pada khobar, semua hadits berarti khobar tetapi tidak bisa
sebaliknya.
Atsar
secara bahasa adalah bekas- bekas rumah, sedangkan menurut istilah adalah:
1. Menurut suatu pendapat, sinonim
dengan hadits. Sebagaimana pendapat imam nawawi bahwa para ahli hadits
menamakan hadits marfu’ dan mauquf dengan nama atsar
2. Menurut suatu pendapat, atsar adalah
suatu yang datang dari shohabat, dalam arti bahwa atsar adalah hadits mauquf.
Dan barang kali alasannya bahwa atsar
adalah bekas-bekas sesuatu. Sedangkan khobar adalah sesuatu yang di ceritakan,
ketika ucapan para shohabat adalah “bekas” (pengaruh) dari ucapan rosululloh
saw dan pokok semua khobar adalah dari rosul, maka pantas bila ucapan
shohabat di sebut atsar dan ucapan al
musthofa disebut khobar.
Dari
keterangan ini maka menjadi jelaslah bahwa sunnah, hadits, khobar dan atsar
adalah lafadz-lafadz yang sinonim untuk makna yang satu, yaitu sesuatu yang di
sandarkan kepada nabi Muhammad saw. baik berupa ucapan, tindakan ketetapan
berupa sifat-sifat beliau; atau sesuatu tadi di sandarkan kepada sahabat
atau tabi’in. “situasi perawatan” dari
rosulullah saw, sahabat atau tabi’inlah yang menjelas-bedakan serta mengarahkan
pengertian istilah-istilah tersebut.
HADITS
QUDSI
ia
di sesuaikan dengan kata Quds. Quds artinya bersih dan suci. Yang di kehendaki
adalah hadits ilahi (di sesuaikan dengan kata ilah) dan hadits robani (di
sesuaikan dengan kata robbi jalla wa’ala).
Hadits
qudsi secara istilah adalah sesuatu yang di sandarkan oleh rosulullah saw.
kepada tuhan beliau allah azza wa jalla selain dari al-qur’an. Contoh:
قال
الله تبارك وتعالى : ياعبادى إنى حرمت الظلم على نفسى وجعلته محرما عليكم فلا تظالموا
... الحديث
Allah
berfirman tabaroka wa ta’ala: “wahai hamba-hambaku sesungguhnya aku
mengharamkan aniaya atas diriku sendiri dan aku menjadikannya haram atasmu
semua, maka janganlah engkau semua saling menganiaya....(sampai sempurna
hadits)”.
Atau
seperti ucapan sahabat, misalnya: “ bersabda rosulullah saw. dalam hadits yang
beliau riwayatkan dari tuhannya azza wa jalla............., demikian”.
Hadits
qudsi di sebut hadits karena ia berasal dari sabda rosulullah saw. dan dari
hikayat beliau akan isi hadits tersebut dari tuhannya. Dan di sebut hadits
qudsi karena hadits tersebut di sandarkan kepada robbi jalla wa’ala, dari segi
bahwa la-lah pembicaranya dan yang memunculkan isi materi hadits. Dia allah
maha suci dari segala yang tidak layak buat dia.
Dengan
mengerti hakikat hadits qudsi, maka menjadi jelaslah perbedaan antara hadits
qudsi, al-qur’an, dan hadits nabawi
PERBEDA’AN
ANTARA HADITS QUDSI DAN AL-QUR’AN
Al-qur’an
menjadi spesifik dengan beberaapa keistimewaan dan kekhususan yang tidak di
miliki hadits. Keistimewaan dan kekhusu’an itu menggambarkan kepada perbeda’an
antara al-qur’an dan hadits.
1. Keistimewa’an dan kekhususan itu al-qur’an
adalah mu’jizat yang abadi sepanjang masa, terjaga dari perubahan dan penggantian.
Mutawatir lafadznya dalam semua kata, huruf dan gaya bahasanya.
2. Haram meriwayatkan dengan makna
3. Haram memegangnya bagi orang yang punya
hadats dan haram membacanya bagi orang yang junub dan serupanya
4. Wajib di baca dalam sholat
5. Di namakannya al-qur’an
6. Di buat ibadah dengan membaca setiap huruf dari al-qur’an menyamai 10
kebaikan
7. Dinamakannya sekelompok dari al-qur’an
dengan sebutan ayat dan di sebutnya ukuran tertentu dari ayat dengan istilah
surat
8. Lafadz dan maknanya dari hariban Allah,
dengan wahyu yang jelas dengan kesepakatan ulama’,berbeda dengan hadist
khususnya diatas tidak dimiliki oleh hadits.
MACAM-MACAM
ILMU HADITS
Kebanyakan
ulama’ membagi hadits nabawi menjadi 2 bagian yaitu: diterima dan ditolak
(maqbul dan mardud).
Hadits
maqbul adalah bahwa penuqilnya, yakni mereka yang memindah hadits dan
mengembannya terkumpul pada diri mereka sifat-sifat yang menyebabkan hadits
mereka diterima. karena itulah hadits yang mereka nuqil ditema menurut para
ulama’.
Sedangkan hadits mardud adalahpara
diri penuqil dan pengembannya tidak terdapat sifat-sifat diterima. Karena
itulah hadits yang mereka nuqil ditolak. Hadits maqbul tersebut, oleh para
ulama’ mustholah dinamakan sebagai hadits shohih, dan hadits yang ditolak
mereka namakan hadits dhoif. Berhubung
sifat-sifat yang di terima terkadang terpenuhi secara sempurna dalam diri
perowi dan kadang berkurang sedikit, maka hal tersebut terimplikasi bahwa hadits
maqbul terpilih menjadi 2 derajat; derajat tinggi dan derajat sedikit di
bawahnya.
Hadits yang mengandung sifat-sifat
tertinggi di sebut hadits shohih dan yang mengandung derajat sedikit di
bawahnya di sebut hadits hasan.
Dari keterangan ini dapat di
simpulkan bahwa hadits itu terbagi menjadi 3 bagian, yaitu shohih, hasan dan
dho’if.
SHOHIH
SHOHIH secara lughot berarti lawan
dari sakit. Secara istilah adalah hadits yang mengandung sifat yang diterima
paling tinggi.sifat itu ada lima buah :
pertama
sanad yang muttasil (sambung). Arti dari muttasil adalah setiap rowi dari semua
rowi mendengar dari orang diatasnya dengan pasti. Dan orang yang diatasnya tadi
mendengar dari orang diatasnya lagi, demikian seterusnya sampai akhir sanad.
Contoh
: perkataan imam bukhori misalnya : abdullah bin yusuf menceritakan hadits
kepadaku, ia berkata: “malik memberiku kabar dari abu zinad, dia dari a’roj,
dari abi hurairah, sesungguhnya abi hurairah berkata : bahwa rasulullah SAW.
bersabda :
طعام
الإثنين كافي الثلاثة
Artinya
: “makanan dua orang itu bisa mencukupi tiga orang”. (HR. Bukhori dalam kitab
Al-Ath’imah)
Ini adalah sanad yang muttasil,
artinya imam Bukhori benar-benar telah mendengar hadits dari abdillah, kemudian
abdillah mendengar hadits tersebut dari malik, dan malik mendengarnya dari abi
zinad,dan abi zinad mendengar dari Al-A’roj dan Al-A’roj mendengarnya dari abi
huroiroh dan abi hurairah mendengarnya dari rosulullah SAW.
Kemuttasilan ini berimplikasi
wujudnya rowi A pada zaman rowi sebelumnya (rowi B) dan wujudnya rowi B
tersebut pada zaman rowi diatasnya (rowi C) sehingga dengan demikian kepastian
mendengarnya perowi dari orang sebelumnya dan
muttasilnya ia dengan orang diatasnya.
Keduakeadilan sang perowi. Yakni
setiap rowi dari perowi – perowi hadits dalam sana tersebut harus adil.
Adil adalah sifat orang
muslim yang selamat dari sifat fasiq, dan pernik-pernik tabiat rendah.
Maka orang kafir, orang fasiq,
orang gila, dan orang yang tidak diketahui tingkah lakunya, mereka semua
bukanlah orang adil. Lain dengan wanita, mereka masih di terima riwayatnya bila
muslimat, selamat dari fasiq dan sifat-sifat yang rendah. Demikian pula budak,
mereka juga di terima riwayatnya, bila muslim berakal, selamat dari fasiq dan
sifat yang rendah.
Bisa pula kita katankan bahwa
keadilan rowi adalah bersihnya perilaku dan harumnya biografi mereka.
Karakteristik ini berkait dengan satu aspek akhlak perowi. Masih ada sarat
aspek ilmia karena tidak otomatis keberadaan si perowiitu adil, sholih, takwa
dalam dirinya, lantas perowi itu hafidz, maton dan mengkokohkan periwayatanya.
Paduan dari syarat-syarat inilah para ulama menyebutnya dlobit, hafal yang
paling paripurna adalah syarat yang ketiga dari syarat-syarat hadits shohih.
Ketiga paripurna hafalan
(tamamuddlobti), sempurna hafalan. Yang di maksud tamamuddlobti adalah seorang
perowi hadits berada pada puncak derajat dengan kemampuannya mengingat apa yang
dia dengar di hatinya dengan arti ia bisa mengedepankan kapan ia mau. Makaorang
yang banyak lupa itu orang yang banyak membuat kesalahan bukanlah termasuk
tamamuddlobti, demikian pula orang yang rendah daya hafalanya.
Keempat
terbebas dari syadz-syadz artinya seorang rowi tsiqoh riwayatnya tidak berbeda
dari riwayat rowi-rowi lain yang lebih tsiqoh dari pada dia.
Kelima,
terbebas dari “ilat”. Artinya hadits tersebut tidak terdapat ilatnya. Ilat
adalah ciri (sifat) yang samar tang merusak diterimanya hadits, padahal hadits
tersebut kelihatan selamat darinya. Hokum hadits shohih yaitu : dia dibuat
hujjah / dalil dalam aqidah dan hukum. Demikian wajib membatalkannya.
HASAN
Hasan menurut bahasa berarti
sesuatu yang disukai nafsu. Sedang secara istilah hadits hasan adalah hadits
yang sambung sanadnya dengan penuqilan rowi adil, yang taraf kedlobitannya
dibawah rowi hadits shohih, juga terlepas dari syadz dan ilat.
Dengan
demikian, maka syarat hadits hasan ada lima :
1. Muttasil sanadnya
2. Adil rowinya
3. Dlobit rowinya (yang dikehendaki kedlobitannya
dibawah rowi hadits shohih)
4. Terlepas dari syadz syadz
5. Terlepas dari ilat
Dari
penjelasan ini dapat diketahui bahwa syarat-syarat hadits hasan sama dengan
syarat hadits shohih selain syarat yang ketiga, yaitu dlobit dalam hadits
shohih disyaratkan berada pada derajat tertinggi, sedang dalam hadits hasan
yang demikian tadi tidak disyaratkan, tetapi dengan dlobit yang sederhana.
Contoh
haditsnya Muhammad bin amr bin al-qomah dari abi salamah dari abi huroiroh
ra.muhammad bin amr ini di kenal dengan kejujurannya tetapi tidak paripurna
(top) hafalannya
Hukum
hadits hasan
Ia seperti hadits hasan dalam
hal kelayakan di buat hujjah, dalil dan di amalkan walaupun kekuatannya dibawah
hadits shohih. Oleh karnanya hadits shohihlebih di dahulukan ketika terjadi
pertentangan hokum.karna taraf hadits shohih lebih tinggi dari pada hadits
hasan,karna rowi- rowi hadits hasan derajatnya di bawah hadits shohih dalam hal
kematonan dan hafalan.sedang rowi-rowi hadits shohih berada pada puncak
kedlobitan hafalan.
DLO’IF
Dlo’if secara lughot berasl
dari materi dlo’if(الضعف) dengan dlommah dan fathah dlod berarti lawan kata kuat .
Dan
secara istilah dlo’if adalah hadits yang tidak terkumpul di dalam sifat-sifat
hadits shohih dan tidak pula sifat-sifat hadits hasan.
Hadits
dlo’if di sebut juga dengan hadits mardud (tertolak) contoh nya hadits
ان النبي
صلى الله عليه وسلم توضأ ومسح على الجوربين
Sesungguhnya
nabi Muhammad SAW .berwudlu dengan mengusap pada dua jaurob (semacam kaos
kaki).
Hadits
ini dlo’if karna diriwayatkan dari qois al-audi.dia adalah rowi dlo’if.
Pembagian
hadits dlo’if
Ulama’ berbeda pendapat dalam
pembagian hadits dhoif. Sebagian menghitung sampai 81 bagian . ulama’ lain membagi sampai 49 bagian.
Sebagian ulama’ lagi membagi sampai 42
bagian. Tetapi semua bagian ini tidak meberi banyak faidah. Ibnu hajar brkata:
“pembagian tersebut melelah kan dan tidak ada keperluan di balik itu semua “.
Di samping mereka (yang berbeda
pendapat dalam pembagian) tidak memberi untuk kita, nama khusus bagi setia
ihwal dari ihwal-ihwal ke dlo’ifan.
hukum
hadits dlo’if
hadits dlo’if tidak bisa di
amalkan dalam urusan aqidah dan hukum .tetapi bisa di amalkan dalam urusan
amal-amal fadilah,anjuran berbuat baikdan menakut nakuti dari berbuat jelek,
serta mendasari kisah kebesaran dengan beberapa sarat yg terperinci pada
tempatnya .
MARFU’
Marfu’
adalah hadits yang di sandarkan kepada nabi Muhammad SAW berupa ucapan tindakan
atau ketetapan. Hadits tersebut marfu’ karena tingginya derajat dengan di
sandarkannya hadits tersebut kepada nabi Muhammad SAW, baik sanadnya maupun
tidak.
Maka
ketika seorang sahabat berkata:”Rosulullah SAW telah bersabda demikian” atau
“berbuat demikian”,maka hadits ini di sebut marfu’ demikian pula kalau seorang
tabi’in, tabiit tabi’in (generasi sesudah tabi’in) atau orang sesudah mereka,
berkata:”Rosulullah SAW bersabda demikian “atau”berbuat demikian”,maka yang
demikian itu di sebut hadits marfu’.
Batasan
ini memasukkan hadits muttasil,hadits musnad,juga semua hadits yang tidak di
syaratkan sambung sanadnya, semacam hadits mursal,dan hadits mu’dol. Serta
mengecualikan hadits maukuf,demikian pula maqthu’.
Macam-macam
hadits marfu’
Hadits
marfu’ ada dua bagian:
Pertama,marfu’
tashrihi (marfu’ dengan jelas).bagian ini adalah hadits yang di dalamnya
terdapat ungkapan:
عن رسول
الله صلى الله عليه وسلمatau قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
Marfu’
tashrihi adalah sebagaimana keterangan barusan.
Kedua,
marfu’hukmi (marfu’ secara hukum), bagian ini adalah hadits yang rowinya tidak
menyebut dengan jelas lewat ucapannya:
قال
ر سول الله صلى الله عليه و سلم
marfu’
hukmi banyak sekali ragamnya. Diantaranya ucapannya sahabat,”termasuk sunnah
(perilaku nabi Muhammad SAW) adalah dmikian”ucapan sahabat tersebut di hukumi
hadits marfu’ dan di sebut marfu’ hukmi .
hukum
hadits marfu’
hadits marfu’ sekali tempo bila shohih,
sekali tempo hasan dan terkadang dloif.
MUSNAD
Musnad
dengan fathah nun di maksudkan kitab yang di dalamnya terkumpul hadits yang di
sebut sanadnya oleh seorang sahabat (hadits yang di sandarkan oleh sahabat
kepada Rosulillah) juga di maksudkan untuk hadits yang akan dating definisinya.
Hadits
musnad adalah hadits yang muttasil (sambung) dengan di sebut sanad oleh perowi
hadits tersebut hingga baginda nabi Muhammad SAW. Menurut suatu pendapat bukan
itu definisinya.
Mengikuti
definisi di atas maka hadits maukuf,maqthu’munqothi’,mu’alaq,mursal,mu’dlol
bukanlah termasuk hadits musnad
Hukum
hadits musnad
Hukumnya:
shohih,hasan atau dloif,melihat sifat-sifat para perowinya.
MUTTASIL
Hadits
muttasil adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan mendengarnya setiap rowi
dari rowi hadits tersebut,mendengar dari orang di atasnya sampai ke puncak
sanad, baik puncaknya sampai kepada baginda nabi maupun sampai sahabat.Hadits
muttasil di sebut juga hadits mausul atau hadits muttasil.
Dengan
penjelasan ini maka menjadi maklumlah bahwa hadits musnad itu lebih khusus dari
pada hadits muttasil. Semua hadits musnad pasti berupa hadits muttasil, dan
tidak semua hadits muttasil itu berupa hadits musnad.
Sedang
hukumnya, sebagaimana hadits sebelumnya
.
Menurut
batasan ini maka hadits mauquf dan maqthu’ masing-masing terkadang berupa
hadits –hadits muttasil .
AL
MAUQUF
Hadits
mauquf adalah hadits yang di sandarkan kepada sahabat baik berupa ucapan maupun
tindakan,baik itu sanadnya sambung sampai kepada sahabat atau terputus.
mauquf
qouli (berbentuk ucapan) seperti
قال
ابن عمر رضي الله عنه كذا, قال ابن مسعود كذا
Berkata
ibnu umar ra. Demikian
Berkata
ibnu mas’ud ra demikian
Mauquf
fi’li (tindakan ) seperti
او ترابن
عمر على الدابة فى السفر وغيره
Bahwa
ibnu umar melakukan shalat witir di atas tunggangan dalam perjalanan dan
lainnya
Hadits
muttasil,munqothi’ dan mu’dlol tercakup dalam defenisi hadits mauquf. Sedang
hadits marfu’ dan mursal tidak termasuk.
Hukumnya
hadits marfu’ sebagaimana hadits sebelum
ini.
AL
MAQTHU’
Hadits
maqthu’ dalah hdits yang di sandarkan kepada tabi’in berupa ucapan atau
tindakan,baik sambung sanadnya atau tidak.
Hadits
maqthu’ (di putus) di namakan demikian karena terputusnya hadits tersebut dari
mencapai sahabat atau baginda nabi Muhammad SAW.
Masuk
dalam batasan tersebut;hadits muttashil,mu’dlol dan mungqothi’. Sedang hadits
marfu’, mauquf dan mursal tidak termasuk.
Hukum
hadits maqthu’
Hukumnya
tidak bisa di buat hujjah (dalil) kecuali bila terdapat “qorinah”
(kontek,tanda-tanda) yang menunjukkan marfu’, maka bila demikian hadits
tersebut menjadi marfu’ hukmi (marfu’ secara hukum). Atau ada qorinah yang
menunjukkan mauquf , maka bila demikian hadits tersebut menjadi hadits mauquf hukmi seperti ucapan seorang tabi’in,”termasuk
sunnah maka menurut pendapat yang rojih (unggul) hadits demikian di hukumi
dengan hadits mauquf”.
Sebagian
ulamak mengendaki kata maqtu’ untuk arti mungqothi, dan sebalik nya yaitu
mengendaki kata mungqothi’untuk arti maqthu’ dengan maksud membuat “majaz”(
menukar pengertian dua kata’ satu dengan yang lain’ yang merupakan salah satu
gaya bahasa sastra Arab’pen).
MUNGQOTHI’
Hadits
mungqothi’ adalah hadits yang terlewatkan satu rowi dari sanadnya, dengan
syarat, yang terlewatkan tersebut bukan sahabat.
Dengan demikian maka termasuk dalam batasan ini
adalah batas hadits marfu’, mursal dan mauquf.sedang hadits mauttasil
terkecuali.
1. Baik rowi yang terlewatkan ini terdapat
dalam satu tempat atau banyak tempat,tetapi dengan bentuk bahwa rowi yang
terlewatkan tersebut di setiap tempat tidak lebih dari satu.maka dengan
demikian hadits tersebut menjadi mungqothi’ pada dua atau tiga tempat.
2. Baik rowi yang terlewatkan tersebut berada
pada awal sanad atau tengah nya(atau pada akhir sanad sebagai mana pada kitab
manhalul latif,pen)
Hadits
mungqothi’ adalah salah satu dari sekian macam hadits dloif.
AL-MU’DLOL
Akar
kata “mu’dlol” dengan bentuk isim maf’ul secara etimologis di ambil dari ucapan
orang arab: A’dlolahu fulan (fulan menilai berat urusannya), ketika fulan di
beratkan oleh urusannya.
Hadits
mu’dlol dinamakan demikian karena orang yang menyebut hadits (muhaddits). Yang
menuturkan hadits ini seakan menemukan kepayahan dan kelelahan pada hadits
tersebut, sehingga orang yang meriwayatkan hadits tersebut darinya, tidak bisa
mengabil manfa’at.
Hadits
mu’dloladalah hadits yang sanatnya terlewatkan dua rowi lebih pada tempat
manapun dengan syarat berurutan dan beruntutan. Seperti sahabat dan tabi’in di
lewatkan, atau tabi’in dan tabi’it tabi’in, atau dua orang rowo sebelum mereka
(tabi’it tabi’in).
Sedangkan
bila terlewatkan satu rowi di antara dua rowi kemudian di lewatkan lagi satu
rowi di tempat yang lain dari sanad tersebut, maka yang demikian di sebut
mungqothi’ pada dua tempat. Sebagaimana keterangan terdahulu dalam hadits
mungqothi’.
Contoh
hadits mu’dlol adalah hadits yang di riwatkan imam malik dalam kitab muwatto’,
beliau berkata: “dating berita padaku dari abi huroiroh, sesungguhnya
rosulullah bersabda: wajib untuk budak yang di miliki yakni makanan dan pakaiannya.
بلغني
عن ابي هريرة ان رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال
: )للمملوك طعامه وكسوتة(
Hadits
ini dari Muhammad bin ajlan dari ayahnya dari abi huroiroh. Hadits ini di sebut
secara muttashil (sambung). Sedemikian di selain muwattho’. Maka bisa di lihat bahwa
yang gugur (yang terlewatkan) adalah dua rowi.
Hadits
marfu’, mauquf dan maqtu’ masuk dalam definisi hadits ini, sedangkan hadits
muttashil tidak masuk.
Hukum
hadits mu’dlol
Hadits mu’dlol merupakan salah satu dari ragam
hadits dho’if.
AL-MURSAL
Dengan bentuk “maf’ul” dari
ucapan “irsal” yang artinya melepaskan, karena orang yang memursalkan itu
melepaskan hadits tanpa mengikatnya dengan menyebut seluruh rowi hadits
tersebut. Dengan arti seorang rowi tidak menyebut orang yang haditsnya ia
“irsal”-kan.
Hadits Mursal ialah hadits yang
dima’rufkan Tabi’in sampai kepada Nabi Muhammad saw artinya seorang Tabi’in
berkata : “Rosulullah saw bersabda: ……”
Dari
batasan ini ini, maka hadits Muttashil, Mauquf dan Maqthu’ terkecualikan.
Sedang hadits Mu’dlol dan Mugqothi bisa masuk.
Hukum
Hadits Mursal
Hukumnya adalah sebagaimana
hukum hadits Dlo’if menurut kebanyakan Muhadditsin (Ahli Hadits) di antaranya
Imam Syafi’i r.a. Adapun Imam Malik
berhujjah (Berargumentasi) dengan hadits Mursal dalam masalah hukum dan lainya.
Pendapat ini adalah yang masyhur dari beliau Imam Malik. Demikian pula dari
Imam Ahmad dan Imam Hambal.
Dalam hal (Bisa dan tidaknya
dibuat hujjah) ini terdapat perbedaan pendapat diantara para Ulama’, risalah
ini bukanlah tempat mengupasnya.
Contoh
Hadits Mursal : Hadits yang diriwayatkan Imam Malik dalam kitab Muwattho’ dari
Zaid bin Aslam dari Atho’ bin Yasar, sesunnguhnya Rosulullah saw bersabda : “
Bahwa sesungguhnya panas yang sangat itu adalah sebagian suhu neraka
jahannam…….. (baca sempurna hadits).
انرسول
الله صلى الله عليه وسلم قال : (ان شدة الحر من فيح جهنم ) الحديث
atho’
ini adalah tabi’in sementara ia memarfu’kan hadits sampai kepada rosulullah
saw.
AL-MU’ALLAQ
Al-mu’allaq
dengan lam yang ditasydid diambil dari lafadz “Ta’aliqul Jidar” (terputusnya
bangunan tembok), dan sebagainya, karena persamaan yang dimiliki keduanya dalam
hal putusnya hubungan.
Hadits
mu’allaq adalah hadits yang dibuang permulaan sanadnya, baik yang dibuang itu
satu rowi atau banyak berurutan atau tidak, walaupun sampai akhir sanad.
Hadits
mu’allaq merupakan aneka bagian dari hadis\ts dlo’if.
Contoh
hadits mu’allaq seperti perkataan rowi “Rosulullah saw brsabda:…….” Atau
“Berkata Abu Hurairoh ……….” Atau “Zuhri berkata demikian ..”tanpa ada sanad.
Padahal antara si rowi dan Nabi Muhammad saw sahabat atau tabi’in ada banyak
rowi bukan cuma satu.
Dengan
ta’rif diatas, maka setiap hadits yang tidak muttashil masuk di dalamnya,
sedang ahdits yang muttashil tidak termasuk.
AL-MUSALSAL
Akar
kata “Musalsal” berasal dari kata “Tasalsul”, Tasalsul secara lughot berarti
Berantai. Sedangakna secara terminologi
berarti hadits yang rowi-rowinya saling menerima dan member satu sama
lain dengan satu cara atau satu sifat.
Hadits
Musalsal mempunyai banyak ragam, diantaranya :
1. Dalam bentuk ucapan para rowi. Seperti
sabda Rosulullah saw kepada Muadz ra.
يامعاذ
انى احبك فقل دبر كل صلاة ( اللهم أعنى على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك ))
“Ya
Muadz, sesungguhnya aku mencintaimu, maka ucapkanlah setiap habis sholat
اللهم
أعنى على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
(Wahai
Allah, Tolonglah aku untuk dzikir pada-Mu dan mensyukuri-Mu dan membagusi
ibadah padamu)”
Setiap
rowi dari semua rowi hadits ini mengucapkan kepada orang sesudahnya :
يا فلان
انى احبك فقل
(....)
(Hai
Fulan, sesungguhnya aku mencintaimu (menyukaimu) maka ucapkanlah....)
Hadits
Musalsal in disebut dengan Musalsal bil Mahabbah.
2. Dalam bentuk perbuatan para rowi.
Sepertinya haditsnya Abi Hurairoh : Abul Qosim (Nabiyullah Muhammad saw)
“ngapurancang” (menjalinkan jemari diantara jemari) pada tanganku dan beliau
berkata : “Allah menciptakan bumi pada hari sabtu…….
خلق
الله الارض يوم السبت
Hadits
Musalsal ini disebut dengan Musalsal bil Musabaqoh.
Dalam
sifat-sifat cara menerima hadits, seperti mendengar (السماع). Maka setiap rowi mengucapkan :
سمعت
فلانا قال : سمعت فلانا الخ هكذا
(Saya
mendengar Fulan berkata : “Saya mendengar Fulan ……” sampai akhir. Demikian
seterusnya.
Atau
seperti Tasalsul saat meriwayatkan atau
tempat meriwayatkan atau semacam itu.
Faedah
hadits Tasalsul adalah bertambahnya kedlobitan bagi para perowinya.
Hukum
Hadits Musalsal
Hadits Musalsal sedikit sekali
selamat dari kedlo’ifan dalam bentuk sifat kemusalsalan. Adapun asal matan,
terkadang shohih, tetapi sifat Tasalsaul sanadnya terkadang ada pembahasan
lagi.
AL-GHORIB
Ghorib
secara leksikal berarti seseorang yang menyendiri jauh dari negerinya, dan
secara istilah adalah hadits yang seorang rowi sendirian dalam meriwayatkanya.
Dengan arti : Orang lain selain dia tidak meriwayatkan hadits tersebut. Atau
dia sendirian dalam hal tambahan matanya atau penyebutan sanadnya.
Hadits
ghorib disebut demikian karena menyendirinya seorang rowi dari rowi lain
sebagaimana orang asing keberadaanya adalah menyendiri jauh dari negerinya atau
tanah airnya.
Contohnya
adalah hadits
الولاء
لحمة كلحمة النسب لايباع ولايوهب
“Wala’
(hubungan waris budak-tuan) adalah suatu hubungan sebagaimana hubungan nasab.
Ia tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibbahkan”.
Abdullah
bin Dinnar sendirian meriwayatkan hadits tersebut dari Ibnu Umar. Kasus semacam
ini disebut pula dengan Al Fardlu Al Mutlaq (Sendirian secara absolute).
Sbagian
dari hadits ghorib ada yang disebut pula Al Fardlu An Nishbi (sendirian secara
relative). Al Fardlu An Nishbi adalah hadits ghorib yang dibatasi dengan adanya
seorang rowi meriwayatkan suatu hadits tertentu sendirian dari gurunya.
Kemudian diucapkan :”Si Polan mempunyai riwayat sendiri dari gurunya Si fulan.
Atau
suatu hadits dibatasi dengan keberadaanya diriwayatkan oleh satu orang tsiqoh
saja, maka diucapkanlah terhadap hadits tadi. Tidak ada rowi tsiqoh yang
meriwayatkan hadits itu kecuali fulan atau dibatasi dengan keberadaan hadits
diriwayatkan sendiri oleh seorang rowi dari penduduk suatu negeri, maka
dikatakanlah untuk hadits tadi, Fulan meriwayatkan sendirian hadits itu dari
penduduk suatu kota.
Hukum
Hadits Ghorib
Hukumnya
terkadang Shohih, terkadang Haan dan terkadang Dlo’if. Dan Dlo’if inilah yang
banyak.
AL-AZIZ
Aziz
adalah hadits yang diriwayatkan tersendiri oleh dua ruang dalam suatu thobaqot
(Tingkatan) dari beberapa thobaqot sanad hadits. Walaupun setelah diriwayatkan
oleh dua rowi tersebut, hadist diriwayatkan oleh seratus rowi.
Hukum
Hadist Aziz
Hukumnya
terkadang shohih, terkadang hasan dan terkadang dlo’if.
Contoh
Hadist Al Aziz
Contohnya
hadist syaikhoin (bukhori -muslim) ra:
لايــؤمــن
احـــدكـم حتى أكــون أحــبّ اليـــه مــن والــده وولــده والنــاس أجمعـــين
“tidaklah beriman sempurna salah satu dari
kamu sekalian sehingga aku lebih dicintainya dari pada orangtuanya, anaknyadan
manusia semua”.
Qotadah
dan Abdul Aziz Bin Shuhaib meriwayatkan hadist tersebut dari Anas.
AL-MASYHUR
Hadits
Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih. Walaupun
Cuma dalam satu tingkatan (Thobaqot)
daro thobaqot-thobaqot hadits tersebut, wa;aupun setelah tiga orang
tersebut, hadits diriwayatkan oleh sekelompok banyak orang.
Contoh
hadits :
إن الله
لايقــبض العـــلم انتـــراعــا
“sesungguhnya
Allah tidak mengambil ilmu dengan mencopot langsung (dari yang punya ilmu)”.
Hukum
hadits tersebut : shohih, hasan atau dlo’if
AL-MUTAWATIR
Hadist
Mutawatir adalah hadist yang diriwayatkan sekelompok banyak dari sekelompok banyak,
tanpa ada batasan. Dalam arti mereka mencapai ukuran ysng secara adat
mereka,tidak akan sepakat untuk berbohong. Dengan syarat peristiwa yang
diriwayatkan puncak sanad merek berupa hal-hal yang diindra atau didengar.
Dengan
demikian maka syarat-ayarat hadist Mutawatir ada 4:
1. Banyaknya “bilangan” orang.
2. Adat menilai mutasil kesepakatan mereka
atas suatu kebohongan.
3. Wujudnya bilangan “banyak” tersebut dari
permulaan sampai ujung.
4. Periwayatan puncak sanad.
Contoh
hadist Mutawatir:
مـن
كــــذب عــلى مـتمـــدا فليـتبوا مـقــعـده مــن النـــار
“barang
siapa menyengaja (sengaja) berbuat dusta atas saya maka hendaklah ia menyiapkan
tempat berdiamnya dari api neraka”.
Hadist
ini diriwayatkan langsung oleh dua ratus sahabat. Hadist ini memberi faedah llmu Dhonni. Hal ini adalah bagian
dari pembahasan Ushul Fiqih. Dan disana dijabarkan topik ini.
AL-MUAN’
AN
Hadist
Muan’an adalah hadist yang diriwayatkan dengan lafadz ‘An(عـــن) = dari tanpa menerangkan Sighot
Haddatsana (ia memberiku hadist) atau Shigot Akhobarona (ia memberiku khobar)
atau Sami’tu (saya mendengar).
Hukum
Hadits Muan’an
Hukumnya
terkadang Shohih, Hasan terkadang Dlo’if
AL-MUBHAM
Hadits Mubham adalah hadits
yang di dalam sanad atau matanya terdapat
seseorang (laki-laki atau perempuan) yang tidak disebut namanya.
contohnya
:
عــن ســفـيــان عـــن رجــــــل
“Dari
Sofyan dari seorang laki-laki”
Hukum
Hadits Mubham
Hukumnya, bila ibham
(kesamaran, tak bernama, anonim) terdapat dalam sanad dan tidak diketahui hal
ihwal orangnya (ibham), maka hadits yang demikian hukumnya Dlo’if. Adapun bila
ibham terdapat dalam matan, maka yang demikian itu tidak membahayakan, karena
ketidakjelasan akan sahabat itu tidak membahayakan.
AL-MUDALLAS
Mudallas secara bahasa diambil
dari materi Dals. Dals adalah percampuran gelap dan terang. Hadits Mudallas
dinamakan demikian karena perekutuan atau persamaannya, dalam hal kesamara.
Hadits Mudallas adalah hadits
yang disamarkan (dibuat samar) oleh seorang perowi dengan suatu bentuk dari
bentuk-bentuk pembuatan samar.
Macam-macam Hadits Mudallas
1. Tadlisul Isnad, yaitu seorng rowi
melewatkan (tidak menyebut) gurunya dan berpindah naik kepada guru-gurunya atau
orang diatas guru gurunya berupa orang yang semasa denganya (rowi tersebut).
Lalu
ia (perowi itu) menyebutkan (menyandarkan) sanad kepada orang tersebut dengan
lafadz yang menurut kemuttashilan (sambung) agar ia tidak termasuk pembohong.
Contohnya,
dalam suatu sanad terdapat : Zaid dari Amr dari Kholid dari Muhammad. Maka Zaid
meriwayatkan dari gurunya, Amr, dari Kholid. Sedang ia (Zaid) semasa dengan
Kholid, artinya Zaid menjumpai masa hidup Kholid. Kemudian Zaid membuang Amr
dari sanad berkata dari Kholid. Tetapi ia tidak berkata Haddastani Kholidun
(Kholid memberiku hadits) atau Sami’tu (Saya mendengar Kholid) sehingga ia
tidak dengan gambling berarti berdusta. Demikianlah bentuk penyamaranya
disamping memang ada kemungkinan ia (Zaid) mendengar hadits dengan sesungguhnya
dari Kholid Karena ia mendapati masa hidup Kholid.
Hukum
Hadits Mudallas
Hadits
yang diriwayatkan rowi Mudallis (pembuat kesamaran) dengan lafadz yang
mengandung kemungkinan dusta dan tidak semacam (عـــن /dari) maka hadits tersebut tidak
diterima.
Sedang
hadits yang diterangkan oleh seorang “Mudallas” bahwa ia mendengarkanya semacam
Haddatsana, Sami’tu, dan Akhbarona, maka hadits tersebut diterima, bila si rowi
“Mudallis” Tsiqoh (bisa dipercaya).
2. Tadlisusyuyukh, yaitu seorang perowi
menyebut gurunya yang ia dengar haditsnya, tidak dengan namanya yang terkenal
atau menyebutnya dengan sifat-sifat yang tidak masyhur, berupa Kunyah (gelar :
anak-bapak), julukan penggolongan (nisbat) kepada negeri atau klan (qobilah),
karena motif agar susah bagi orang lain untuk menyelidikinya. Ada kalanya
karena alasan sang guru dlo’if atau sang murid menghendaki menunjukkan bahwa ia
banyak gurunya, atau sang guru lebih muda usianya, atau alas an lain.
Contoh
Tadlisusyuyukh :
Contohnya
adalah Imam Bukhori. Nama ini sungguh terkenal
dan banyak dari orang awam ang tidak mengetahui bahwa nama beliau adalah
Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al
Bukhori Al Ju’fi. Kemudian seorang perowi mereka-mereka dan berkata Abu
Abdillah bin Muhammad bin Isma’il Al Hafidz memberiku hadits. Maka orang yang
mendengar tidak menyangka bahwa sesungguhnya ia adalah Imam Bukhori. Meskipun
kenyataanya nama Laqob (julukan) dan Kunyah Imam Bukhori sudah sohor. Contoh
ini sekedar untuk memudahkan.
AS-SYAD
DAN AL-MAHFUDZ
Hadits
syad ialah hadits yang di riwayatkan oleh rowi tsiqoh(terpercaya)berbeda dalam
matan atau sanad dengan orang yang lebih tsiqoh dari pada dirinya,dengan bentuk
beda,berupa tambahan-tambahan atau pengurangan serta tidak mungkinnya di
lakukan singkronisasi,dengan arti bila di terima salah satu pasti yang lain
tertolak.
Adapun
bila masih mungkin di lakukan singkronisasi (penyesuaian) maka hadits tersebut
(yang diriwyatkan rowi yang “kalah tsiqoh”) bukanlah hadits syadz.
Perbandingan
hadits syadz adalah hadits mahfudz.
Contoh
syadz dalam sanad :
Contohnya
adalah hadits yang diriwayatkan oleh tirmidzi,nasa’I dan ibnu majah lewat ibnu uyainah
dari amr bin dinar dari ausajah –budak di merdekakannya ibnu abbas-dari ibnu
abbas,”sesungguhnya seorang laki-laki wafat pada masa rosulullah s.a.w dan
tidak meninggalkan ahli waris kecuali budak yang ia merdekakan.maka rosulullah
s.a.w menyerahkan warisan laki-laki tersebut kepada si budak”(baca sempurna
hadits):
عن ابن
عباس أن رجلا توفى على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم
ولم
يدع وارثا الامولى هو اعتقه, فدفع رسول الله صلى الله عليه وسلم
ميراثه
اليه...........الحديث
Ibnu
uyainah dalam hal kemuttasilan hadits sungguh telah di kuatkan (di dukung
riwayat lain,mutabaah) oleh ibnu jurraij lainnya sedang hammad bin zaid berbeda
riwayat dengan mereka. Hammad meriwayatkan dari amr bin dinar dari assaujah
tanpa menyebut nama ibnu abbas bahkan ia meriwayatkannya dengan cara
mursal(tanpa menyebut sahabat).
Dengan
keterangan ini maka menjadi jelaslah bahwa hammad sendiri dengan riwayatnya
secara mursal.dan berbeda dengan ibnu uyainah juga ibnu juraij dan lainnya yang
notabene riwayat mereka merupakan riwayat yang sambung (maushulah).
Kesimpulannya
riwayat hammad adalah syadz dan riwayat ibnu uyainah adalah mahfudz.padahal
masing-masing dari hammad dan ibnu uyainah adalah rowi tsiqoh.(dengan demikian
ibnu uyainah lebih tsiqoh,pen).
Contoh
syadz dalam matan
Contohnya
adalah hadits yang diriwayatkan imam muslim dari nubaisyah al hudzali berkata
al hudzali bahwa rosulullah s.a.w bersabda
ايام
التشريق ايام اكل وشرب
Hari-hari
tasyrik adalah hari-hari makan dan minum
Hadits
tersebut dating dari banyak jalan dengan lafad tadi.sedang musa bin ulay bin
rhabah meriwayatkan dari ayahnya (ulay) dari uqbah bin amir dengan tambahan:
عرفةيوم
Maka
kesimpulannya hadits riwayat musa adalah syadz, karena dengan tambahan tadi ia
berbeda dengan hadits riwayat kelompok banyak.
Hukum
hadits syadz
Hukumnya
adalah do’if berbeda dengan mahfudz ia diterima.
AL-MUNKAR
DAN AL-MA’RUF
Hadits
mungkar ialah hadits yang di riwayatkan oleh rowi do’if berbeda dengan orang
yang lebih utma dari pada dia,berupa rowi-rowi tsiqoh
Hadits
mungkar di banding oleh hadits ma’ruf. Hadits ma’ruf adalah haditsnya rowi
tsiqoh yang tidak dicocoki oleh hadits rowi do’if,maka kesimpulannya hadits
yang dating melalui rowi tsiqoh di sebut hadits ma’ruf dan yang dating dari
bselain mereka(rowi-rowi tsiqoh) di sebut hadits mungkar.
Definisi
ini adalah yang mu’tamat (dipakai pegangan) dan masur sebagaimana yang di
unggulkan oleh syaiqul islam ibnu hajar.
Contoh
hadits mungkar dan ma’ruf
Contohnya
adalah hadits yang diriwayatkan ibnu abi hatim lewat jalan HUBAYYIB”حبيب”
Dengan
dlommah huruf ha’"الحاء"yang tidak bertitik dan tasydid yak"ي"yang bertitik dua di bawah diantara
ba’"ب “yang titik satu
keduanya, yang pertama di fathah .ibnu habib “حبيب”dengan fathah ha’ “الحاء”yang tak bertitik dengan wazan atau
padanan lafad karim (كريم) saudaranya hamzah azzaiyad dari abi ishak dari al aizar bin
haris dari ibnu abbas dari nabi Muhammad s.a.w beliau bersabda:
من اقام
الصلاة واتى الزكاة وحج وصام وقرى الضيف دخل الجنة
“barang
siapa mendirikan shalat,mengeluarkan zakat,berhajji,berpuasa,dan menjamu tamu
maka ia akan masuk surga”
Abu
hatim berkata bahwa hadits tersebut mungkar, karena rowi selain hubayyib
meriwayatkan hadits tersebut lewat abi ishak secara maukuf (Cuma sampai
shahabat).
Hadits
tersebutlah yang ma’ruf, sedang hubayyib yang rowinya tidak tsiqoh memarfu’kan
(menyandarkan hadits sampai rosulullah s.a.w) hadits tersebut.akibatnya
hubayyib dan selain hubayyib hadits-hadits nya menjadi berselisih(yang satu
marfu’ dan lainnya maukuf).
Berhubung
yang membuat selisih bukan rowi yang tsiqoh maka hadits rowi tersebut menjadi
hadits mungkar sedang haditsnya rowi tsiqoh menjadi hadits ma’ruf.
Hukum
hadits mungkar
Hukumnya
adalah do’if dan di tolak. Yang bisa di jadikan hujjah Cuma pembandingnya yaitu
hadits ma’ruf.
AL
-ALY DAN AN-NAZIL
Al
Uluw (tinggi) dan An Nazul (rendah) adalah sebagian dari sifat-sifat sanad,
sanad yang ‘Ali adalah yang sedikit para perowinya,sendang sanad nazil adalah yang banyak para
perowinya.
Hadits
‘Ali adalah hadits yang lebih utama,karena nilai plus dekat dengan baginda nabi Muhammad s.a.w, atau
dekat dengan kitab hadits tertentu atau
imam yang sang perowi bersambung dengannya.
Hukum
hadits ‘Ali dan Nazil terkadang shohih,hasan atau dlo’if
AL-MUDROJ
Di
ambil dari materi masdar :IDROJ. Idroj secara leksikal berarti memasukkan.dan
secara istilah Mudroj ada dua macam,Mudrojul matan dan Mudrojul isnad.
Adapun
mudrojul matan ialah memasukkannya sebagian rowi akan lafadz-lafadz tambahan pada matan,
sambung langsung dengan hadits tanpa keterangan bahwa yang ia masukkan bukanlah termasuk hadits ,semisal hadits
Aisyah r.a
كان
النبي صلى الله عايه و سلم يتحنث فى حراء – وهو التعبد- الليالى ذوات العداد
Nabi
muhamamad s.a.w bertahannus di gua hiro’ –tahannus adalah beribadah dalam
beberapa malam yang terbilang”
Perkataan
rowi:’’ التعبد هو” adalah mudroj (di masukkan) dalam hadits.
Adapun
mudrojul isnad,makaiamempunyai banyak bagian, yang di bahas dalam kitab yang
besar.
Hukum
hadits mudroj sebagaimana hadits sebelumnya,terkadang shohih,hasan atau dlo’if.
AL-MUDABBAJ
Hadits
mudabbaj ialah hadits yang di riwayatkan setiap rowi tertentu,dan temannya.
Yakni saudaranya (teman) yang sebaya, dari guru yang sama,proses mudabbaj
terjadi dari dua sahabat dan dari dua tabi’in juga dari dua orang sesudah
mereka seperti riwayat aisyah ra. Dari abu hurairah dan sebaliknya
Sedang
hukumnya sebagaimana pendahulunya (mudroj)
AL-MUTTAFIQ
DAN AL-MUFTARIQ
Hadits
muttafiq dan muttariq adalah hadits yang terdapat nama orang yang sama lafadz
dan tulisannya tetapi berbeda maksudnya tergambar bahwa yang di namakan
sedemikian itu banyak sekali.
Hadits
tersebut masih dalam kaitan padanan lafadz (homonim). Contoh kolil bin
ahmad,nama ini milik enam orang masing-masing di namakan kolil bin ahmad
AL-MU’TALIF
DAN AL-MUKHTALIF
Hadits mu’talif dan mukhtalif
adalah hadits yang terdapat persamaan dalam aksara dan tulisan tetapi berbeda
dari segila lafadz (pengucapan)
Contoh
:
أسيد
– أسيد – حميد – حميد – عمارة - عمارة
AL-MAQLUB
Hadits maqlub adalah hadits
yang terdapat penukaran sesuatu dengan lain dalam hadits.
Macam-macam
hadits maqlub
Hadits
maqlub ada dua macam, yaitu :
1. Maqlub dalam sanad, gambarnya :
v Mendahulukan dan mengakhirkan nama rowi. Hal
ini semacam nama asal seseorang adalah ka’ab bin murroh, misalnyakemudian
seseorang mengucapkan murroh bin ka’ab.
v Suatu hadits terkenal diriwayatkan seorang
rowi dari sekian rowi, atau dikenal dengan suatu sanad, kemudian rowi-rowi
hadits tersebut ditukar dengan yang sebandingnya (yang seimbang) dalam tingkatan.
Hal itu seperti suatu hadits terkenal yang diriwayatkan Salim bin Abdillah bin
Umar lalu ditukar dengan nafi’ yang keduanya adalah tabi’in
2. Maqlub dalam matan.
Maqlub
dalam matan adalah hadits yang didalamnya terdapat kata atau beberapa kata yang
ditempatkan diselain tempatnya yang sudah terkenal.
Seperti
contoh hadits Abi Huroiroh dalam kitab shohih muslim tentang 7 orang yang
dituduhi Allah dibawah bayang-bayang Ars-nya dalam hadits tersebut terdapat
lafadz :
ورجل
تصدق بصدقة فأخفاهاحتى لاتعلم يمينه ماتنفق شماله
“Dan
laki-laki yang bersedekah dengan shodaqoh, lalu ia menyamarkan shodaqoh
tersebut sehingga tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan tangan
kirinya”.
Lafadz
hadits ini termasuk yang tertukar pada salah satu rowinya karena lupa /
lalai.Hadits tersebut sebenarnya adalah :
حتى
لاتعلم يمينه ماتنفق شماله
“Sehingga
tangan kirinya tidak mengetahuiapa yang didermakan tangan kanannya”.
Karena
tangan kananlah yang melakukan infaq atau pendermaan
Wajib
hukumnya mengembalikan hadits Maqlub kepada asalnya yang tetap dan mengamalkan
yang asal dan tetap tersebut.
AL-MUDLTHORRIB
Hadits Mudlthorrib adalah
hadits yang diriwayatkan dengan beberapa bentuk yang berbeda-beda,yang kadarnya
perbedaannya sama dari rowi,seimbang dengan arti suatu kali ia (rowi)
meiwayatkan suatu hadits begini, lain kali begitu, berbeda dengan yang pertama.
Maka dengan demikian tidak
dapat dikatakan Mudlthorrib kecuali bila riwayat-riwayat yang berbeda tersebut
sama shohihnya, dalam arti tidak mungkin mengunggulkan salah satunya,dan tidak
mungkin pula disingkronkan diantara riwayat-riwayat tadi.
Adapun
bila masih mungkin diunggulkan salah satu riwayat karena rowinya lebih hafal
ataul ebih sering bergaul dengan orang yang memberinya riwayat (suatu missal),
maka riwayat yang diterima adalah riwayat yang rojih (unggul) secara pasti,
sedangkan yang kalah (marjuh) menjadi hadits syadz atau mungkar.sehingga dengan
demikian maka tidak terjadi idlthirob.
Contoh
hadits Mudlthorrib
Contohnya
hadits Fatimah binti Qois berupa hadits marfu’:
إن فى
المال لحقا سوى الزكاة
“sesungguhnya
didalam harta ada kewajiban selain zakat”
DemikianlahTirmidzi
meriwayatkan hadits,dan ibnu Majah meriwayatkan dalam bentuk hadits marfu’ pula
dalam Fatimah binti Qois dengan lafadz:
ليس
فى المال حقا سوى الزكاة
“didalam
harta tidak ada kewajiban selain zakat”.
Hukum
hadits Mudlthorrib
Hukumnya
dlo’if karena mengindikasikan para rowinya tidak dlobit (menguasai
materi,maton,hafal)
AL-MU’ALLAL
Hadits Mu’allal disebut pula
dengan hadits Al Mu’allu atau Al Ma’lul.
Al Ma’lul adalah hadits yang
dilihat seorang hafidz yang kritis, di dalamnya terdapat ilat (penyakit).Yang
mengganggu dalam keshohihan hadits tersebut padahal kelihatannya hadits
tersebut bersih dari ilat. Seperti pemursalan hadits Muttashil atau
pemuttashilan hadits Mursal atau memasukkan lafadz dalam matan dan sanad, atau
memauqufkan hadits Marfu’ atau sebaliknya.Semua tadi adalah ilat-ilat yang
tidak bisa diketahui kecuali dengan meneliti dan mengumpulkan sanad-sanad
kemudian mengoreksinya.
Al Mu’allal merupakan sebagian
dari ragam hadits Dlo’if.
AL-MATRUK
Hadits Matruk adalah hadits
yang diriwayatkan oleh satu orang rowi yang sudah disepakati kedlo’ifannya.
Dari definisi diatas maka
menjadi jelaslah dua hal tentang rowi hadits Matruk :
1. Perowinya disepakati kedlo’ifanya karena
dicurigai berbuat bohong atau si rowi dikenal berbuat bohong di selain hadits,
maka ia tidak bisa dijamin tidak berbuat bohong didalam hadits. Atau dicurigai
berbuat fasiq atau karena seringnya salah faham (waham).
2. Rowi hadits tersebut sendirian dalam
meriwayatkan hadits. Artinya ia sendirian dari rowi yang lain dengan riwayat
tersebut, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali dia.
Contoh
Hadits Matruk
Contohnya
adalah riwayat Amr bin Syamr bin Jabir. Amr ini Matruk haditsnya (ditinggalkan
atau dilewatkan).
Hukum
Hadits Matruk
Hukumnya
tidak diperhitungkan karena dlo’if, maka hadits tersebut tidak dapat dibuat
Hujjah dan tidak dapat dijadikan penguat hadits-hadits lain.
AL-MAUDLU’
Hadits Maudlu’ adalah hadits
yang dipalsukan dan dibuat-buat oleh seseorang, dan dilakukan kepada Rasulullah
saw, sahabat atau tabi’in.
Motif pembikin Maudlu’ ini adalah tidak adanya sifat beragama atau
motif mendukung suatu madzhab atau dominasi kebodohan atau mendekat penguasa
dan memujinya.
Hukum
Hadits Maudlu’
Hukum hadits Maudlu’ itu batil,
haram meriwatkanya kecuali untuk mewaspadakan orang dari hadits tersebut atau
mempelajarkanya kepada ahli ilmu dan pengetahuan.
SAHABAT
Sahabat
adalah orang yang berjumpa dengan Nabi Muhammad saw beriman kepada Nabi
Muhammad saw dan mati dalam keadaan beriman.
Batasan ini menurut kebanyakan
Ulama’ ahli hadits. Sedang Ulama’ Usul Fiqih mengharuskan syarat lain yang
tidak harus untuk terleasikanya setatus sahabat diantaranya :
· Lamanya bergaul dengan Rasulullah
Muhammad saw .
Diantaranya
lagi :
· Pernah meriwayatkan hadits dari
beliau.
· Pernah keluar berperang bersama Nabi
Muhammad saw.
Definisi yang masyhur adalah
yang pertama.
KEADILAN
SAHABAT
Sahabat seluruhnya adil, yang
tua dan yang muda, mereka yang ikut terbawa dalam “fitnah” yaitu mereka yang
mendatangi peperangan antara sahabat Ali r.a dan Mu’awiyah, atau tidak
menghadiri dalam arti tidak ikut terbawa fitnah. Adil tadi dengan kesepakatan
ahli sunnah karena berbalik sangka pada mereka dan memandang kepada kebajikan
perilaku yang berbentuk kepada mereka, berupa patuh tunduk kepada
perintah-perintah Baginda Rasul sepeninggal beliau saw penaklukan
daerah-daerah, penyampaian Al-Qur’an dan Hadits dari Rasulullah saw menunjukan manusia
itu dislipin sholat, zakat dan macam-macam ibadah yang bisa mendekatkan Allah
serta sifat gagah berani dan superioritas, dermawan, mempriotaskan orang lain
dan akhlaq terpuji yang tidak ditemukan pada umat-umat terdahulu.
Keadilan mereka paten dan sudal
diketahui dengan diadilkanya mereka oleh Allah swt dan diberitakanya akan
kesucian mereka juga dipilihnya mereka oleh Allah swt
DALIL-DALIL
KEADILAN SAHABAT
DARI
AL QUR’AN, HADITS DAN IJMA’
Allah
berfirman :
وكذلك
جعلناكم أمة وسطا لتكونوا شهداء على الناس ويكون الرسول عليكم شهيدا
“Dan
demikian aku jadikan engkau semuanya sebagai umat yang adil dan pilihan agar
engkau menjadi saksi-saksi atas manusia dan rasul (Nabi Muhammad saw) menjadi
saksi atas-Mu semua”. (Q.S. Al Baqoroh : 143)
Allah
juga berfirman :
كنتم
خير أمة أخرجت للناس
“Engakau
adalah sebaik-baiknya umat yang dikeluarkan kepada manusia:. (Q.S Ali Imran :
110)
Allah
berfirman pula :
محمد
رسول الله والذين معه أشداء على الكفار رحماء بينهم
“Muhammad
adalah Rasulullah (utusan Allah) dan orang-orang yang bersamanya sangat keras
kepala kepada orang-orang kafir dan sangat mencintai diantara mereka”. (Q.S Al
Fath : 29)
Adapun
hadits-hadits yang menerangkan keutamaan sahabat yang sangat banyak dan akan
kami sebut sebagian :
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan
Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud r.a dari Nabi Muhammad saw beliau bersabda
:
خير
القرون قرني ثم الذين يلونهم
“Sebaik-baiknya
kurun generasi adalah kurunku kemudian mereka yang datang”.
2. Hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Hibban
dalam kitab Shohihnya dari Abdullah bin Mughoffal, dia bekata : Rasulullah
bersabda :
الله
الله فى اصحابي لاتتخذوهم غرضا بعدي فمن احبهم فحبى احبهم ومن ابغضهم فببغضى ابغضهم
ومن آذاهم فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله ومن آذى الله يوشك ان يأخذه
“Sungguh
takutlah kepada Allah dalam urusan sahabatku. Jangan jadikan mereka “sasaran” sepeninggalku.
Barangsiapa mencintai mereka maka karena mencintai aku, mencintai mereka dan
barangsiapa membenci mereka, maka karena membenci aku, ia membenci mereka. Dan
barangsiapa menyakiti mereka, maka sungguh berarti menyakiti aku. Barang siapa
menyakitiku, maka sungguh berate menyakiti Allah. Barangsiapa menyakiti Allah,
maka nyaris Allah akan menyiksanya”.
3. Hadits riwayat Bukhori Muslim (Rodliyallahu
‘anhuma) dari Abi Sa’id Al Hudlri dari Nabi Muhammad saw beliau bersabda :
لاتسبوا
أصحابى فوالذى نفسى بيده لوانفق احدكم مثل احد ذهبا ما ادرك مداحدهم ولانصيفه
“Janganlah
engakau semua mencerca sahabt-sahabatku. Demi dzat yang diriku nyawaku berada
pada tanganya, kekuasaanya, seumpaa salah satu dari engkau semua mendermakan
emas sebesar gunung uhud, maka engkau belum bisa mencapai pada ukuran mud salah
satu mereka, belum pula separuhnya mud salah satu mereka”.
4. Hadits riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu
Majah juga selain mereka dari Bahz bin Hakim dari ayah Bahz dari kakek Bahz,
Rasulullah saw bersabda :
انتم
توفون سبعين امة انتم خيرها واكرمها على الله عز وجل
“Engkau
semua menyempurnakan (melengkapi) tujuh puluh umat. Engkau semua adalah yang
terbaik dan termulia disisi Allah Azza Wa Jalla’.
5. Hadits riwayat Bazzar dari Jabir, Jabir
berkata Rasulullah saw, bersabda :
إن الله
اختاراصحابى على الثقلين سوى النبيين والمرسلين
“Sesungguhnya
Allah memilih sahabat-sahabatku atas jin dan manusia selain para Nabi dan para
Utusan’.
Rowi-rowi
sanad hadits ini tsiqoh semua.
ORANG
PERTAMA YANG MASUK ISLAM
DARI
KELOMPOK SAHABAT
Ulama’
salaf berselisih pendapat dalam hal awal sahabat yang masuk islam
Ø Menurut suatu pendapat Abu Bakar r.a.
Ø Menurut suatu pendapat Ali r.a.
Ø Menurut suatu pendapat Zaid bin Haritsah r.a.
Ø Menurut suatu pendapat Sayyidah Khodijjah
r.a.
Ø Menurut suatu pendapat Bilal bin Robbah r.a.
Ibnu
Sholah berkata : “sikap yang lebih wira’I adalah pernyataan bahwa orang yang
pertama masuk islam dari kelompok dewasa yang merdeka adalah Abu Bakar r.a dari
anak-anak atau remaja adalah Ali r.a, dari kalangan wanita adalah Khodijjah
r.anha, dari kalangan budak merdeka adalah Zaid bin Haritsah r.a, dan dari
kelompok budak adalah Bilal bin Robbah r.a.
JUMLAH
SAHABAT
Ketahuilah bahwa membatasi
sahabat Rodliya Allahu anhum dengan bilangan dan hitungan itu sulit, karena
mereka terpencar-pencar di banyak negeri dan perkampungan. Imam Bukhori
mwriwayatkan dalam SHOHIHNYA bahwa Ka’ab bin Malik berkata tentang kisah tidak
ikutnya ia dalam perang tabuk : “Sahabat-sahabat Rasulullah saw itu banyak
sekali tidak terangkum dalam suatu daftar.
SAHABAT
YANG PALING UTAMA
Al-Hafidz Al-Iraqi dalam
kitabnya syarh Alfiyah berkata “ahlussunnah ijma” bahwa paling utamanya sahabat
sepeninggal rosulullah S.A.W. secara mutlak adalah Abu Bakar r.a.lalu umar
............ sebagian orang yang menceritakan (mengisahkan) kesepakatan
ahlussnunah akan hal tersebut adalah Abul Abbas Al Qurthubi,beliau berkata “Tak
satupun ulama’ salaf dan Kholaf (penerus) berselisih dalam hal ini” beliau (Al
Qurthubi) melanjutkan. “Dan omongan orang ahli bid’ah tidak perlu dibuat peduli
. karena imam syafi’i dan lainnya juga meriwayatkannya kesepakatan sahabat dan
tabi’in akan masalah tersebut”.
Imam Baihaqi berkata dalam
kitab AL I’tiqot, “ saya meriwayatkan dari Abi Tsaur dari Syafi’i, beliau
berkata tidak satupun sahabat dan tabi’in berselisih dalam hal megutamakan Abu
bakar dan Uma, dan mendahulukan mereka atas seluruh sahabat. Akan halnya
perselisihan orang yang berselisih dari para sahabat itu cuma dalam masalah Ali
dan Utsman.
ASSABIQUNAL
AWWALUN
(Para
pendahulu yang mula-mula/ para pionir islam)
Sebagian sahabat yang mempunyai
keistimewaan dan keutamaan dibanding dengan yang lain adalah assabiqunal
awwalun dari kalangan sahabat muhajirin dan anshor. Terdapat tentang siapakah
yang dimaksud dari mereka itu sampai 4 pendapat :
1. Pendapat : mereka adalah AHLI (orang-orang
yang ikut) BAIATUR RIDLWAN
2. Pendapat : mereka adalah orang-orang
yang sholat menghadap 2 qiblat
3. Pendapat : mereka adalah ahli badr
4. Pendapat: mereka adalah orang-orang yang
masuk islam sebelum fathul makkah (th. 8 H.)
SEPULUH
ORANG YANG DIBERI KABAR GEMBIRA DENGAN MASUK SURGA
Sebagian sahabat lagi yang
mempunyai keistimewaan dan keutamaan dibanding lainnya adalah sepuluh orang
yang diberi berita gembira dengan masuk surga mereka adalah
1. Abu Bakar Assidiq
2. Umar Bin Khottob
3. Utsman Bin Affan
4. Ali Bin Abi Thalib
5. Abdurrahman Bin Auf
6. Tholhah Bin Abdullah
7. Sa’ad Bin Abi Waqohs
8. Sa’id Bin Zaid Bin Amr Bin Nufail
9.
Abu ubaidah Bin Jarrah
10. Zubair Bin Awwam
Pemberi
berita gembira dengan masuk surga juga terjadi pada sejumlah sahabat rasulullah
SAW. seperti sahabat-sahabat yang ikut perang badar dan mereka yang ikut
menghadiri perjanjian HUDAIBIYAH diantaranya bilal, ukasyah dan lain-lainnya.
SAHABAT-SAHABAT
YANG BERFATWA
Sebagian sahabat lagi yang
mempunyai keutamaan dan keistemewaan dibanding dengan lainnya adalah
sahabat-sahabat yang berfatwa. Mereka adalah :
1. Abdullah bin abbas ia adalah sahabat
yang paling banyak berfatwa karena nabi Muhammad SAW. mendoakan doanya dengan
doa beliau :
اللهم
علمه الكتاب
“
Wahai Allah mengertikanlah Abdullah bin Abbas Al-Qur’an “
Menurut
pendapat yang masyhur sahabat-sahabat yang paling banyak memberikan fatwa
secara mutlak ada tujuh :
· Abdullah bin Abbas
· Umar bin Khottob
· Putra umar, Abdullah bin Umar
· Aisyah as-siddiqiyah (ibu-ibu orang
mukmin)
· Abdullah bin Mas’ud
· Zaid bin Tsabit
· Ali bin Abi Tholib
SAHABAT
YANG PALING BELAKANG WAFATNYA
Sahabat yang
paling belakang wafatnya secara mutlak adalah Abu Thufail Amir bin Watsilah
yang wafat pada tahun 100 H. Di Makkah Al-Mukarromah.
SAHABAT
YANG MEMPERBANYAK MERIWAYATKAN HADITS
Sebagian
sahabat mempunyai keistemewaan dan keutamaanadalah mereka yang memperbanyak
meriwayatkan hadits nabawi. Mereka berjumlah 7 sahabat yang mempunyai andil
besar dalam meriwayatkan hadits nabawi. Ulama’ mustholah membuat istilah bagi
mereka yang meriwayatkan lebih dari 1000 hadits dengan sebutan muktsir. Karena
istilah inilah mereka berjumlah 7 tadi di sebut al-muktasirin adalah:
1. Abu Huroiroh
2. Abdullah bin Umar
3. Anas bin Malik
4. Sayyidah Aisyah
5. Abdullah bin Abbas
6. Jabir bin Abdullah
7. Abu Said al-khudri
TABI’IN
Tabi’in
adalah mereka yang berjumpa dengan sahabat, beriman kepada nabiyullah Muhammad saw. Dan mati dalam ke’adaan islam.
Al-qur’an
telah mensucikan (menilai suci,baik). Tabi’in dengan penilaian kolektif dalam
firman allah ta’ala.
والسابقون
الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضي الله عنهم ورضوا عنه وأعد
لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم
“para
pendahulu yang mula-mula dari sahabat muhajirin dan anshor dan generasi yang
mengikuti mereka dengan kebajikan, allah ridlo akan mereka dan mereka ridlo
akan allah. Dan allah menyiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya untuk selamanya. Yang demikian
adalah keberuntungan yang agung”.
Hadits
yang memberikan kesaksian untuk mereka yang berupa sabda nabi saw.
خير
القرون قرني ثم الذين يلونهم .................
“sebaik-baiknya
kurun adalah kurunku, kemudian kurun mereka yang menyusul kurun generasiku.
Dan
sabda beliau:
طوبى
لمن رآنى وآمن بى و طوبى لمن رأى من رآنى
“kebahagia’an
besar bagi mereka yang melihatku dan beiman kepadaku juga kebahagiaan besar
bagi mereka yang melihat orang yang melihatku”.
Sedang jumlah para tabi’in itu
melebihi suatu rangkuman. Mereka terdiri dari generasi-generasi yang mencapai
15 generasi. Para ulama’ islam telah bersepakat bahwa akhir periode tabi’in
adalah tahun 150 H. dan tahun 220 H. adalah akhir periode tabi’it tabi’in
(generasi sesudah tabi’in).
Para
ulama’ berselisih pendapat tentang tabi’in yang paling utama, siapakah dia atas
beberapa pendapat:
1. Dia adalah sa’id bin musayyib. Ini
pendapat penduduk madinah
2. Dia adalah hasan al-basri. Ini pendapat
penduduk basroh. Nama lengkapnya adalah hasan bin abil hasan yasar al-basri.
Imam yang masyhur yang telah di sepakati kebesarannya dalam setiap disiplin
ilmu. Orang alim yang tinggi derajatnya, ahli fiqih yang tsiqoh, terpercaya,
yang ahli ibadah dan berperilaku. Wafat pada tahun 110 H. beliau mendekati umur
90 th.
3. Dia adalah uweis al-Qoroni. Ini pendapat
penduduk kufah pendapan ini di nilai bagus oleh ibnu solah al-iroqi berkata
“itu adalah pendapat yang benar karena ada riwayat dari imam muslim dalam kitab
sohihnya dari hadits umar bin khottob. Ia berkata “saya mendengar rosulullah
saw. Bersabda :
إن خيرالتابعين
رجل يقال له أويس....... الحديث
“sesungguhnya
sebaik-baik tabi’in adalah seorang laki-laki yang disebut sebut bernama uweis
…” baca sempurnannya hadits
Hadits
ini memutus pertentangan pendapat.
Uweis
adalah uweis bin Amir Al-Qoroni (dengan fathah qof dan ro’.tokoh utama
(junjugan) tabiin dan termasuk wali Allah yang “shodiqin” ) yang ma’rifat,
zuhud dan arif mengatahui akan Allah. Nabi Muhammad SAW. Telah memerintahkan
umar r.a. dan Ali r.a. bila mereka bertemu uweis agar meminta do’a darinya.
Adz
dzahabi berkata uweis didapatkan gugur dibarisan ali r.a. (karromallahu wajhah)
dalam perang shiffin, tahun 46 H. demikian tersurat dalam kitab at-tahdzib
milik ibnu hajar.
4. Dia adalah atho’ bin Abi robah Al Maliky
Al-Qurosyi . ini adalah pendapat penduduk makkah. Atho’ adalah imam negeri
makkah dan juru fatwanya yang kondang dan disepakati atas kebesaran dan keimananya.
Sedang
tokoh-tokoh wanita dari generasi tabi’in adalah hafsoh binti sirin, ia tsiqoh
dan hujjah (pendapat dibuat rujukan). Lyas bin muawiyah “saya tidak mendapatkan
seorangpun yang saya nilai lebih utama dibandingkan hafsoh"
Ibnu
abi dawud berkata “ ia (hafsoh) hafal
Al-Qur’an dalam umur 12 dan wafat tahun 101 H. dalam usia 78 tahun. Berikutnya
ummu darda’ As-sughro. Ia adalah hujaimah istri abi darda’ yang meminta
suaminya agar ia tetap menjadi istrinya
diakhirat kelak. Kemudian abu darda’ berwasiat kepadanya agar tidak bersuami
lagi sepeninggalnya . akhirnya muawiyah melamarnya setelah wafatnya sang suami
tetapi ia tidak menerima. Ummu darda’ orangnya ahli ibadah . wafat sesudah
tahun 81 H. demikian tertuang dalam kitab tahdzibnya ibnu hajar.
Lalu
Amroh binti Abdirrohman bin said bin zuroroh Al-Anshoria Al-Madania. Ia adalah
orang yang alim tsiqoh. Tinggal di Hijr (peraduan) Siti Aisyah. Umam bin abdul
aziz berkata “tak satupun orang yang lebih alim akan haditsnya Aisyah dari pada
Amroh” ia wafat tahun 103 H.
Dan
sebagian tokoh-tokoh tabiin adalah fuqoha’ sab’ah (tujuh ahli fiqih) yang
berdiam dihijaz. Diantaranya :
1) Said bin musayyab bin Hazan Al-Qurosyi
Al-Makhzumi. Ulama sepakat akan kebesaran dan keimanannya serta dalam
keunggulannya dalam ilmu. Keutamaan dan bentuk-bentuk kebajikan, diatas
orang-orang semasanya. Ia adalah pemuka penduduk madinah dalam periodenya dan
dinomor satukan dalam fatwa. Juga dijuluki faqihul fuqoha’ (sepandai-pandai
ahli fiqih) wafat tahun 93 H.
2) Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar
As-siddiq wafat tahun 106 H.
3) Khorijah bin zaid bin tsabit Al-Anshori.
Wafat dimadinah tahun 100 H.
4) Urwah bin Zubair bin Awwam berklan asad.
Wafat tahun 94 H.
5) Sulaiman bin Yasar Al-Hilal budak merdeka
dari siti maimunah wafat tahun 109 H.
6) Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah bin
Mas’ud . wafat tahun 99 H.
7) Yang ketujuh diperselisihkan menurut
suatu pendapat sulam bin Abdillah bin umar bin Khottob wafat tahun 106 H.
dimadinah
Menurut
pendapat lain Abu Salamah bin Abdurrohman bin auf wafat tahun 94 H. dimadinah.
Tahun 94 adalah tahun para ahli fiqih, para ahli fiqih tersebut semuanya adalah
putra-putra sahabat kecuali sulaiman. Sedangkan sulaiman ayahnya adalah yasir.
Dia tidak mendapatkan prediket sahabat. Sedang Muhammad bin Abi Bakar dan
Abdullah bin Utbah serta Abdurrohman bin harits adalah termasuk sahabat-sahabat
yang masih kecil
IMAM-IMAM
HADITS DAN KITAB MEREKA
IMAM
MALIK BIN ANNAS
Beliauadalah Abu Abdillah Malik
bin Anas bin Malik bin Abi Amir Ashbahi Al-Madani. Imam negerihijaz. Imam
negerihijrah (imamudar al-hijroh)
Lahirtahun
95 H. Dan wafattahun 199 H. DiMadinah.Beliauberusia 84 tahunbeliau imam
negerihijaz.Bahkan imam
manusiadalamfiqihdanhadits.Cukupuntukmenjadikebanggaannya, kebesarannya, bahwa
imam Syafi’Itermasukmuridnya
Beliaumempunyaikitabmuwattho’.Beliaumenghabiskanwaktuuntukmenyusunnya.Waliyullah
Ad-dahlawitelahmemaparkanposisiagungkitabmuwattho’ danderajatnya.
Iamenjadikannyapadaurutanpertamabersamashohihbukhorimuslimdalamkeshohihan.
Diantarakitab-kitabhadits.Iaberkata, “kitab-kitabhaditsitubertingkat-tingkat.
Kitab-kitabtersebutdenganmemandangkeshohihandankemasyhuranterbagimenjadi 4
tingkatan :
· Tingkatanpertamaterangkumdalam 3
kitab, muwattho’, shohihbukhoridanshohihmuslim
Imam
Syafi’Iberkata “tidakdidapatkandikolonglangitinisesudahkitabullah Al-Qur’an,
yang lebihshohihdarikitabnya imam malik.
· Dan seterusnya (KUTUBUS SUNAN)
AHMAD
BIN HAMBAL
Beliauadalah imam yang agung,
Ahmad bin Muhammad bin Hambal As-Syaibani, sang pemilikmadhzab yang
sabarmenghadapifitnah, yang menolongmemperjuangkansunnah (NASHIRUS SUNNAH)
Iaberasaldarimarwah ayah
beliaudarisirjiz. Lahir di Baghdad bulanrobi’ulawaltahun 164 H. wafat di
bahgdad pula, padawaktu “dhuha” harijum’attanggal 12 robi’ulawaltahun 241 H.
Beliaumempunyaikitabmusnad.Kitabtersebutmerupakansalahsatudarisekiankodifikasihadits
yang terkenal.Beliaumemilahnyadari 750 haditslebih.
Kitabmusnadnyamengandung 18
musnad.Permulaannyaadalahmusnad Al-Asyrohsertahadits yang adabersamanya,
dalammusnadiniterdapattambahandariputrabeliauAbdullah dansedikittambahandariAbiBakar
Al-Quthoi’Iperowimusnadlewat Abdullah (sang putra).
Kitabmusnadtersebutmengandunghaditsshohih, hasandandloif yang mendekatihasandan
yang agakjauh.
Adapunhadits yang
dihukumimaudlu’ darihadits-haditskitabmusnadadalahsesuatu yang ditambahkanoleh
Abu Bakar Al-Quthoi’Iatau Abdullah bin Ahmad bin Hambal.
IMAM
BUKHORI
Beliauadalah Muhammad bin
Ismail bin Mughiroh bin bardizbah, moyangbeliaumemelukislamditangan
Al-ju’fikelahiranbukhoro.
Lahirpadaharijum’attanggal 13 syawal 194 H. wafatpadamalamselasatahun
256 H. beliauberumur 62 tahunkurang 13 haridantidakmenurunkanputralaki-laki.
Beliaumempunyaishohih yang dikenaldenganshohihbukhori. Shohihbukhoriadalahkitab
yang dikatakanulama’ sebagaikitabtershohihsetelahkitabullahta’ala (Al-Qur’an)
Namalengkap yang diberikan imam
bukhoriterhadapkitabnyainiadalahjami’ As Shohih, kitabinimerupakankitabmusnad
(yang disebutsanadnya) sampai yang dipilihdarihaditsrosulillah SAW.
Imam
bukhorimemberijaminanuntukkitabnyatersebut, denganucapannya“
akutidakmemasukkandalamkitabkukecualihadits yang shohih” .
banyakulamamengunggulkanshohih Al-Bukhoridiatasshohihmuslimkarenasyarat imam
bukhorilebihkuat (ketat) dankokoh. Faedah-faedah yang
berhubungandenganfiqihjugalebihbaik.
MUSLIM
BIN HAJJAJ
Beliauadalah Abu Husain Muslim
bin Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi ,salahsatutokohahlihaditsdansalahsatu imam
yang hafidz (hafallebihdari 100 hadits) yang mengukuhkanilmunya.
Beliaudilahirkan di Naisaburtahun
206 H. danwafatpadatahun 261 H. di Naisabur.Beliautidaksampaiberumur 55 tahun.
Beliaumempinyaikitabshohih yang
dikenaldenganshohihmuslim. Shohihmuslimadalahkitab yang
memenuhiseanteroduniadannamanyamerambahkota-kota.
Dalammengarangkitabtersebut
imam muslimmenghabiskanwaktu 15 tahun. Beliaukumpulkandidalamnya 12 ribuhadits
yang beliausaringdari 300 ribuhadits.
Isi kitabjami’usshohihmilik
imam muslimadalahhaditsshohihmurni yang disebutsanadnyasampairosulillah SAW.
Kitabinimempunyaikeistimewaansistematika yang bagusdanrangkaianhadits yang
sempurnatanpadipotongjugaperhatianpenuhpadadlobt (pedomanbunyi)
lafadznamaperowi-perowinyasertaperuntutansanadhadits yang
banyaksekalidanlafadzhadits yang berbeda-bedadalamsatutempat.
Makamenjadimudahbagiparapelajarmenelitiberbagaimacamlafadzhadits.
Dalammengarangnya imam
muslimmengikutimetode imam bukhoridalamsistematikashohihbeliau(imam bukhori),
yaknisistemdalammengumpulkanhaditsshohih yang murni. Jugadalamsusunankitab
(shohihmuslim) berdasarkanbab-babilmu :fiqihdanlainnya (khilafulfiqih)
semuanyaterpengaruhataumengikutisistematika imam bukhori.
Keutamaanshohihbukhoriatas
imam muslim :
Ulama’
sepakatbahwakitabtershohihsesudah Al-Qur’an
Al-Aziziadalahshohihduayaknibukhoridanmuslim. Umatjugamenyambutnyadenganqobul
(menerimabaiik)
Kitab Al-Bukhoriadalah yang
lebih valid jugalebihbanyakfaidahsertapengetahuannya, baik yang
nyataatauterpendam. Dan realitanya imam muslimbergurupada imam
bukhorisekaligusmengakubahwa imam bukhoritiadatandingdalamhalilmuhadits.
ABU
DAWUD
BeliauadalahSulaiman Bin Asy’ad
bin Ishaq Bin BasyirSyadad Bin Amr bin Imron Al-Azdi As sijistani.
Lahirtahun 202 H. danwafat di
Basrohtanggal 16 syawal 275 H.
beliaumempunyaikitabsunan
yang terkenaldengannamaSunan Abu Dawud. Sunan Abu Dawudadalahkitab yang
mulia.Beliaumengomentarinya “sayamengumpulkandidalamnya 4800 Hadits.Sayasebutdisanahaditsshohih
yang serupadan yang mendekatinya… “
IbnuQoyyimberkata
“Imam Abu
DawudmengumpulkandalamkitabiniberbagaiHaditshukum.Beliaumenentukandengansebaik-baikurutanperangkaianyadenganrangkaian
yang terbagussertamenyeleksinyadengancermat.
BeliaumembuangHadits-Hadisnyarowi yang
dinilaicacatdanrowi-rowinyaDlo’ifdarikitabnya.
ATTURMUDZI
Beliauadalah Abu Isa Muhammad
bin Isa bin Surrah bin Musa bin Dhohhak, berklanSulaim.
Lahirtahun
209 H. danwafat di TirmidzmalamSenintanggal 13 bulan Rajab tahun 279 H.
BeliaumempunyaikitabJami’utTurmudzi
.Kitabini yang menjadikan Imam Turmudzi Imam dalamhadits.
Kitabiniadalahkitabnya yang terbesardan paling
terkenal.KitabtersebutdinamakanJami’utTurmudzijugaSunanAt-Turmudzi
Imam
hakim Abu Abdillah Al-Khotib Al-Baghdadi menamakannya Al Jami’ As
ShohihLittirmidziatauShohihTirmidzi.
Imam
Tirmidzijugamensifati (memberiketeranganakan)
kitabnyadanmenamakannyadenganAsshohih
Imam
Majduddin ibnu Atsir berkata “ ini (kitabshohih) adalah kitabnya yang
terbaikdan yang paling banyak faidahnya, paling bagus urutannya dan paling
sedikit pengulangannya dan didalamnya terdapat sesuatu yang tidak ditemukan
diselainnya. Berupa penuturan madzhab-madzhab dan bentuk-bentuk istidlal
(penggaliandalil, argumentasi) juga menjelaskan macam-macam hadits shohih,
hasan dan ghorib, disana juga ada jarrah wa’ ta’dil
AN-NASA’I
Beliau adalah Abu Abdirrohman
Ahmad bin Syuaib bin Ali bin Bahr bin Sinan An-nasai
Lahir
pada tahun 225 H. wafat dimakkah dan dimakamkan disana. Beliau mempunyai kitab
sunan yang terkenal dengan sunan nasa’i. kitab sunan ini disusun atas bab-bab
fiqhiyyah sebagai mana sunan-sunan yang lain
Dalam
menyusun sunannya, imam nasa’I meneliti dengan sepenuh penelitian. Karena itu ulama’
berkata “ sesungguhnya derajat sunan sughroh milik An-nasa’I itu diurutkan
sesudah shohihain. Karena kitab itulah kitab sunan yang paling sedikit
dlo’ifnya sesudah shohihain”
Dalam
sunan nasa’I as-sughro terdapat hadits shohih, hasan dan dlo’if tetapi yang
terakhir ini sedikit
IBNU
MAJAH
Beliau
adalah imam ahli hadits Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar Rob’I
Al-Qoswini, sebuah penggolang kepada daerah qozwin karena disanalah beliau
lahir dan dibesarkan
Beliau
mempunyai kitab sunan, didalamnya terdapat hadits shohih, hasan dan dlo’if.
Sebagian ulama’ membahas (mempermasalahkan) hadits yang beliau riwayatkan
sendiri tidak oleh enam kitab lainnya ini adalah pendapat yang mengeritik.
Imam-imam
dimuka adalah mereka yang mempunyai kitab-kitab yang masyhur yang terbukukan
dalam ilmu hadits. Kitab-kitab tersebut adalah muwattho’, musnad ahmad dan
kutubus sittah(kitab enam) yang adalah shohih bukhori, shohih muslim, sunan abu
dawud, sunan tirmidzi, sunan nasa’I dan sunan ibnu majah.
Istilah
para ahli hadits telah terbiasa memasukkan lafadz kutubus sittahuntuk arti enam
kitab tersebut.
Saya
memohon pada Allah ta’ala semoga menjadikan karangan ini manfa’at dan
menjadikan murni karena Dia, yang maha pemurah
Juga
semoga tambahan rohmat dan ta’dzim senantiasa terlimpahkan atas junjungan kita
nabi Muhammad SAW. Dan atas sanak keluarga juga sahabt-sahabt beliau. Dan
Alhamdulillahi robbil alamin segala puji bagi Allah ta’ala Tuhan seluruh alam.
(Sayyid
Muhammad Al-Maliky)S
Link
Sumber : http://cahzedan50.blogspot.co.id/2015/03/terjemah-ilmu-mustholahul-hadits-revisi.html
0 Comments