Advertisement

Apa yang dimaksud dengan ilmu balaghah (penjelasan lengkap dengan contoh)

Apa yang dimaksud dengan ilmu balaghah (penjelasan lengkap dengan contoh)

 

البلاغة فى مفهومها اللغوي انتهاء الشيئ إلى غايته المطلوبة.

واما البلاغة اصطلاحا: تكون وصفا للكلام والمتكلم والكلام البليغ هو الوضح المعنى.

الفصيح العبارة. الملائم للموضع الذى يطلق فيه والأشخاص الذين يخاطبون.

وبلاغة المتكلم هي: ملكة فى النفس يقتدر صاحبها بها على تأليف كلام بليغ مطابق لمقتض الحال مع فصاحته فى أي معنى قصده.

 

Pengertian Balaghah menurut Bahasa adalah sampainya sesorang kepada tujuan yang hendak dicapainya. Balaghah menurut Istilah ada dua macam:

1.    Balaghah Kalam.

2.    Balaghah Mutakallim.

 

Kalam Baligh artinya ma’nanya jelas, ungkapannya fasih, sesuai tempat dan keadaan orang yang diajak bicara.

 

Contoh:

Berbicara dengan orang yang cerdik singkat, tidak perlu penjelasan dan uraian. Berbicara dengan anak-anak tidak memakai kalimat yang sukar.

 

Mutakallim Balig yaitu bakat yang dimliki seseorang dan ia mampu menyusun kalam balig sesuai dengan tuntutan keadaan, fasih menggunakan ma’na apa saja yang terlintas dalam pikirannya dan yang tergerak dalam dadanya. Mutakallim juga mampu menggunakan kata-kata dalam segala bentuk, seperti memuji, meratap, mencela, bergembira, dan lain sebagainya sesuai dengan situasi. Untuk memupuk bakat ini harus membiasakan penggunaan bahasa arab yang fasih dan benar serta menghafal kata-kata yang dianggap sulit.

Adapun perbedaan fasohah dengan Balaghoh adalah Fashohah hanya terbatas kepada lafadz, sedangkan Balaghah mencakup Lafadz dan makna.

 

Balaghah mendatangkan makna yang agung dan jelas, dengan ungkapan yang benar dan fasih, memberi bekas yang berkesan di lubuk hati dan sesuai dengan situasi, kondisi, dan orang-orang yang diajak bicara.

 

Secara ilmiah, balaghah merupakan suatu disiplin ilmu yang berlandaskan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian menangkap keindahan dan kejelasan perbedaan yang samar di antara macam-macam uslub (ungkapan). Kebiasaan mengkaji balaghah merupakan modal pokok dalam membentuk tabiat kesastraan dan menggiatkan kembali beberapa bakat yang terpendam.

 

Unsur-unsur balaghah adalah kalimat, makna, dan susunan kalimat yang memberikan kekuatan, pengaruh dalam jiwa, dan keindahan. Juga kejelian dalam memilih kata-kata dan uslub sesuai dengan tempat bicaranya, waktunya, temanya, kondisi para pendengarnya, dan emosional yang dapat mempengaruhi dan menguasai mereka. Banyak kata yang bagus dipakai di satu tempat, namun tidak tepat dan tidak disenangi di tempat lain.

 

Fashahah

Fashahah maknanya jelas dan terang. Anda berkata (أفصح الصبح) yakni “pagi telah jelas”. Kalimat yang fasih adalah kalimat yang jelas maknanya, mudah bahasanya, dan baik susunannya. Oleh karena itu, setiap kata dalam kalimat yang fasih itu harus sesuai dengan pedoman sharaf, jelas maknanya, komunikatif, mudah lagi enak.

 

Suatu kata akan mencapai kriteria itu bila sering dipakai oleh para penulis dan penyair yang peka karena tidak ada kata yang terungkap melalui lisan dan tulisan mereka kecuali memenuhi kriteria kefasihan dan keindahan tersebut.

 

Selera yang sehat merupakan modal utama dalam mengetahui keindahan dan kemudahan kata-kata serta membedakannya dari kata-kata yang buruk dan sulit. Karena kalimat adalah suara, maka orang yang suka mendengar suara burung hantu dan burung gagak, pendengarannya akan langsung mengingkari setiap kalimat yang asing lagi sulit suku-suku katanya.

 

a)    Al-Fashahah (الفصاحة)

Dalam kitab Jawahirul Balaghah karya Sayyid Ahmad Al-Hasyimi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan fashahah sebagai berikut:

الفصاحة في اللغة هي البيان والظهور كما قال الله تعالى في سورة القصص آية ٣٤

وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَانًا فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءًا يُصَدِّقُنِي ۖ إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

 

Fashahah Menurut Bahasa Fashahah berarti al-bayan dan al-zhuhr (terang dan jelas), sebagaimana Firman Allah Ta’ala :

”Dan saudaraku Harun, dia lebih fasih lidahnya daripada aku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sungguh, aku takut mereka akan mendustakanku”.

(QS. Al-Qasas: 34).

 

b). Fashahah Menurut Istilah:

عبارة عن الألفاظ البينة والظاهرة المتبادرة إلى الفهم والمأنوسة الاستعمال بين الكتاب والشعراء لمكان حسنها

Fashahah yaitu suatu ungkapan kata-kata yang jelas serta mudah dipahami dan banyak dipergunakan (tidak asing) di kalangan para penulis dan penyair, karena keindahannya”. Artinya, sesuatu kata yang menurut pendengaran dirasa enak didengarkan dan juga indah, maka masuk istilah fashahah.

 

Macam-Macam Fashahah (أنواع الفصاحة)

Fashahah meliputi tiga objek yaitu pada kata-kata, pada kalimat dan pada mutakallim (orang yang bicara).

a)    Fashahah Al-Kalimat (فصاحة الكلمة) Kata-kata bisa disebut fasih apabila terhindar dari ketiga kategori berikut:

Tanafur al-Huruf (تنافر الحروف)

تنافر الحروف هو وصف في الكلمة يوجب ثقلها على السمع وصعوبة أداءها باللسان بسبب كون حروف الكلمة متقاربة المخارج

Tanafur Al-Huruf yaitu kata-kata yang terdiri dari rangkaian huruf-huruf yang sulit diucapkan oleh lidah akibat dekatnya dalam makhraj (tempat keluar bunyi huruf). Tingkat kesulitanya ada yang ringan seperti kata النَّقْنَقَةُ (suara kodok), النُّقَاحُ (air tawar jernih), مُسْتَثْزِرَاتٌ (menjulang tinggi). Ada juga yang tingkatanya sangat sulit seperti الظَّشُّ (tempat kasar), الهُعْخُعُ (area gembala unta).

 

Mukhalafah Al- Qiyas (مخالفة القياس )

كون الكلمة غير جارية على القانون الصرفي المستنبط من كلام العرب

Mukhalafah Al-Qiyas yaitu kata-kata yang bertentangan dengan aturan kaidah ilmu sharaf yang berlaku sebagaimana dari orang arab. Contoh kata الأجْلَلُ yang seharusnya الأجَلُّ (maha tinggi) dengan mengidghamkan huruf lam. Kemudian kata بُوْقَاتٌ yang merupakan bentuk jamak muannats salim dari بُوْقٌ yang seharusnya dijamak kedalam jamak taksir menjadi أَبْوَاقٌ.

 

Kedua contoh seperti ini tidak dikatakan fashahah sebab menyalahi aturan kaidah sharaf pada umumnya. Terdapat kata-kata yang dikecualikan (tetap fashahah) meskipun tidak sesuai aturan kaidah sharaf seperti kata مَشْرِقٌ dan مَغْرِبٌ yang seharusnya مَشْرَقٌ dan مَغْرَبٌ yang keduanya menunjukan tempat (tashrif isim makan)

 

Gharabah (غَرَابة)

كون الكلمة غير ظاهرة المعنى ولا مألوفة الاستعمال عند العرب الفصحاء

Gharabah yaitu kata-kata asing yang memiliki arti tidak jelas dan tidak banyak dipergunakan di kalangan orang Arab fasih, sehingga untuk mengetahui arti tersebut perlu mura’jaah kembali mu’jam dan kamus arab.

 

Contoh seperti kata تَكَأْكَأَ yang berarti اجْتَمَعَ (berkumpul) dan kata اِفْرَنْقَعَ yang berarti اِنْصَرَفَ (bubar) pada syair Isa Bin ‘Amr Annahwi :

مَالَكُمْ تَكَأْكَأتُمْ عَلَيَّ كَتَكَأْكُئِكُمْ عَلى ذِي جِنَّةٍ، اِفْرَنْقِعُوْا عَنِّي

 

“Apa yang membuat sekalian mengerumuni-ku seperti mengerumuni orang gila, bubarlah kalian dariku” Kata-kata akan menjadi asing/gharabah meskipun diambil dari kata yang lumrah dan banyak dipergunakan, apabila dalam memposisikanya dalam kalimat tidak tepat. Ini dinamakan dengan ‘gharabah isti’mal (غرابة الاستعمال).

 

Kata-kata yang tidak asing secara lafadz namun mengandung banyak pengertian yang kemudian diletakan dalam suatu kalimat tanpa adanya indikasi atau petunjuk sehingga orang lain sulit menemukan maksud yang sebenarnya dari kata tersebut.

 

Contoh seperti kata مُسَرَّجٌ pada bait syair Ru’bah Bin ‘Ajaj: وَمُقْلَةً وَحَاجِبًا مُزَجِّجًا وَفَاحِمًا وَمُرْسِنًا مُسَرَّجًا Bola mata yang bulunya seperti bulan sabit, rambut hitam dan hidung yang mancung. Untuk memaknai kata مُسَرَّجًا cukup sulit sebab memiliki banyak pengertian, gemilang, berkilau, cemerlang dan bahkan nama sebuah pedang. Dianggap sulit sebab tidak adanya petunjuk dari kata lain dalam kalimat yang sekiranya bisa dijadikan sandaran.

 

Berbeda apabila dalam sebuah kalimat terdapat petunjuk seperti kata غَزَّرَ pada Firman Allah Ta’ala surat Al-A’raf ayat 157:

فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

 

Meski kata عَزَّرُوه memiliki dua pengertian yaitu mengagungkan dan menghinakan, namun masih terdapat petunjuk yang masih berada dalam satu kalimat yaitu kata وَنَصَرُوهُ yang berarti menolong.

 

Dengan demikian, mencari makna yang tepat dan pantas untuk kata عَزَّرُوا tidak terlalu sulit.

 

Fashahah Al-Kalam (فصاحة الكلام)

Kalam/Kalimat yang fasih yaitu kalimat yang setiap kata-katanya terhindar dari beberapa kategori berikut:

 

Tanafur Al-Kalimat تنافر الكلمات متجمعة))

أن تكون الكلمة ثقيلة من تركيبها على بعضها على السمع، عسر النطق بها متجمعة على اللسان وإن كان كل جزء منه على انفراده فصيحا

 

Tanafur al-kalimat yaitu kalimat yang tersusun dari kata-kata yang sulit diucapkan dan berat didengar akibat hurufnya terlalu berdekatan secara makhraj.

Meskipun kalimat tersebut terdiri dari kata-kata yang pada dasarnya termasuk fasih. Contoh:

كَرِيْمٌ مَتَى أمْدَحْهُ أمْدَحْهُ والوَرَى # مَعِي وَإذا ما لُمتُهُ لُمتُهُ وَحْدي

“Dia itu mulia. Kapan saja aku memujinya, orang lain juga ikut memujinya bersamaku.

 

Dan ketika aku mencelanya, hanya aku sendirian yang melakukan itu sementara orang lain tidak.” Kesulitan pada syair di atas yaitu terjadi pada kata أمْدَحْهُ yang makhraj hurufnya sama yaitu ح dan ه, ditambah dengan dua kali pengulangan yang mengakibatkan sulit diucapkan (terlalu berdekatan).

 

Dha’fu Ta’lif (ضعف التأليف) /Susunan kalimat lemah

 ن يكون الكلام جاريا على خلاف ما اشتهر من القوانين النحو المعتبر عند جمهور العلماء كوصل الضميرين مع أنه يجب الفصل. أو الإضمار قبل ذكر مرجعه لفظا ورتبة

Dha’fu Ta’lif yaitu kalimat yang tidak sejalan dengan aturan kaidah nahwu yang berlaku di mayoritas ulama. Seperti menghubungkan dua isim dhamir yang seharusnya terdapat pemisah.

Contoh:

خالتِ البلادُ من الغزالة ليلها # فأعاضهاك اللهُ كي لا تحزنا

Menyatunya dua dhamir ه dan ك pada kalimat فأعاضهاك merupakan penyebab kalimat tersbut tidak fasih Atau menyebut kata ganti (dhamir) sebelum menyebut lafazh yang digantinya (zhahir).

 

Contoh: ولو أنّ مجدا أخلدَ الدهرَ واحدا # من الناس أبقى مجدُهُ الدهرَ مُطْعِمًا Seandainya kehormatan manusia itu penyebab kekal hidup di dunia, maka tentu Mut’im (salah seorang tokoh musyrikin) lebih patut dari yang lain.

 

Dhamir ه pada مجدُهُ pengganti dari مُطْعِمًا yang posisinya diawalkan sehingga syair di atas tidak fasih sebab tidak sejalan dengan aturan umum kaidah nahwu. At-ta’qid (التعقيد) At-ta’qid yaitu suatu kalimat yang maksudnya tidak jelas dan sulit untuk di fahami baik secara lafadz maupun makna 

 

a.    Ta’qid lafdzi التعقيد اللفظي)

هو كون الكلام خفي الدلالة على المعنى المراد به بحيث تكون الألفاظ غير مرتبة على وفق ترتيب المعاني

Ta’qid lafdzi yaitu kalimat yang tidak dapat memberikan makna yang dimaksud karena lafazh-lafazhnya tidak tersusun sesuai dengan susunan maknanya. Seperti adanya taqdim dan takhir (mendahulukan sesuatu yang mestinya diakhirkan atau sebaliknya).

Dan atau memisahkan kalimat dengan sesuatu yang semestinya tidak dipisahkan. Contoh posisi lafadz yang semestinya diawalkan malah diakhirkan sehingga kalimat tersebut sulit di fahami. Seperti pada Syair Mutanabbi berikut:

جَفَخَتْ وَهُمْ لاَ يَجْفَخُوْنَ بِهَا بِهِمْ # شِيَمٌ عَلى الحَسَبِ الأغرَّ دلائلُ

Syair ini tidak tersusun dengan baik sesuai susunan maknanya dan juga terdapat taqdim (mendahulukan) dan takhir (mengakhirkan) yang bukan pada tempatnya. Bahkan bukan suatu keharusan yang akibatnya menyulitkan orang memahaminya.

Adapun Susunan yang benar adalah:

جَفَخَتْ بِهِمْ شِيَمٌ دلائلُ عَلى الحَسَبِ الأغرَّ وَهُمْ لاَ يَجْفَخُوْنَ بِهَا

Contoh dalam kalimat sehari-hari:

مَا أكَلَ إِلاَّ وَاحِدًا خَالدٌ مَعَ رَغِيْفًا صَدِيْقِهِ

Tidak makan satu kholid bersama roti kawanya.

Susunan membingungkan! Susunan yang benar adalah

مَا أكَلَ خَالدٌ مَعَ صَدِيْقِهِ إِلاَّ رَغِيْفًا وَاحِدًا

Kholid dan kawanya tidak makan kecuali hanya satu roti.

 

b.    Ta’qid Maknawi  التعقيد المعنوي

كون التركيب خفي الدلالة على المعنى المراد لخلل في انتقال الذهن من المعنى الأصلي إلى المعنى المقصود بسبب اللوازم البعيدة المفتقرة إلى وسائط كثيرة مع عدم الظهور القرائن الدالة على المقصود

 

Ta’qid maknawi yaitu susunan kalimat yang pengertian maknanya tidak jelas. Seperti menggunakan majaz atau kinayah (kiasan) yang tidak tepat sehingga membutuhkan proses pemikiran dan juga tanpa adanya indikasi yang dapat menunjukan terhadap maksud sebenarnya.

 

Contoh dalam syair Abbas Al-Ahnaf:

سَأَطْلُبُ بُعْدَ الدَّاِر عَنْكُمْ لِتقْرُبُوْا  #  وَتَسْكُبُ عَيْنَايَ الدُّمُوْعُ لِتَجْمُدَا

“Aku akan mencari persinggahan (tempat tinggal) yang jauh dari kalian agar kalian menjadi dekat # Air Kedua mataku bercucuran karena membeku (bahagia).” Penyair di atas menggunakan kata تجمد sebagai kiasan dari ungkapan rasa bahagia. Pada umumnya kata ini dipergunakan untuk kiasan dari ungkapan kesusahan, kesulitan dan kesedihan yang aslinya bermakna kering/membeku. Dengan menggunakan kiasan yang terlalu jauh, maksud si penyair di atas sulit dimengerti kecuali melalui proses tahap pemikiran, “bahwa keringnya mata, berarti keringnya air mata; keringnya air mata, berarti tidak ada kesusahan, dan tidak ada kesusahan, berarti tanda adanya kegembiraan”.

 

c.    Fashahah Al-Mutakallim فصاحة المتكلم

فصاحة المتكلم عبارة عن الملكة التي يقتدر بها صاحبها على التعبير المقصود بكلام فصيح في أي غرض كان

Fashahah al-mutakallim yaitu pembicara yang fasih atau seseorang yang memiliki kepiawaian dan kemampuan mengungkapkan maksud dan tujuannya dengan kalimat yang fasih dalam berbagai situasi dan kondisi. 

Post a Comment

0 Comments