ETIKA DI JALANAN 
 Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di 
saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari 
orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: 
"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) 
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak 
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 
18)
Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. 
Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: 
"Katakanlah kepada orang laki-laki beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci 
bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. 
Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 
30-31).
Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di 
jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat 
yang dijadikan tempat mereka bernaung.
Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang 
karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu 
diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
"Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri 
di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur 
kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka 
Allah memasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih). 
Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini 
hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada 
lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: 
menjawab salam". (Muttafaq alaih).
Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap 
muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.
Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), mem-berikan bantuan 
kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta 
membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian 
manusia mempunyai kewajiban sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil 
di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya 
adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah 
sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq 
alaih).
Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi 
pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia 
bersabda kepada wanita: "Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, 
hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih 
oleh Al-Albani).
Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang 
ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan 
kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam 
tolong-menolong di dalam kebajikan. 
Sumber:
Website “Yayasan
Al-Sofwa”
www.alsofwah.or.id
 
 
 
 
 
 
 
0 Comments