Advertisement

Hasil Sosialisai Juknis BOP PAUD Tahun 2022 (Permendikbud Ristek RI No. 2 Tahun 2022)

Resume Hasil Sosialisai terkait Juknis BOP PAUD Tahun 2022 tahap 1

Juknis BOP PAUD Tahun 2022


1. Untuk akreditasi insya Alloh kembali luring tidak online 

2. Platform merdeka belajar yang harus dikuasai

- program guru penggerak 

- sekolah penggerak

- implementasi

- meredeka mengajar

- rapot pendidikan

3. Sosialisasi bop  offline insya Alloh bulan Syawal 

4. Untuk penggunaan bop 2022, fleksibel tidak ada lagi persentase per penggunaan

5. Lpj/SPJ diupload online , fisiknya seperti biasa diserahkan ke dinas

6. Bop 2022 tidak ada batasan jumlah peserta didik 

7. Untuk tahun 2022 dana bop ada peningkatan (dana proporsi) tergantung jumlah anak menjadi 320.000 / Tahap/Anak, jadi di SPJ nya yang di spjkan dana bop murni dan dana proporsi 

8. Untuk bop tahap 1 2022 tidak usah diambil semuanya, cukup 3 bulan dulu januari-maret, bagi yang sudah diambil dismpn di bendahara saja.


Untuk yang diambil 3 bulan dulu , kedepannya diambil perbulan sesuai kebutuhan. 

9. Untuk komponen penggunaan bop, ada ,10

Tidak usah semua komponen terpenuhi, pilih skala prioritas kebutuhan , utamakan kebutuhan anak yang ada kaitannya dengan meredeka belajar. 

a. Ppdb : brosur, spanduk, pendataan siswa baru dalam jaringan, penggandaan formulir

b. Pengembangan Perpustakaan / Pojok Baca 

c. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain,seperti lcd, infocus, latop, diprioritaskan ape dalam , perbaikan laptop, transport guru kunjung, biaya kegiatan gebyar , festival atau lomba anak dll 

Catatan : jika mendapatkan bantuan ape dalam  bop tidak boleh digunakan untuk ape dalam


d. Pelaksanaan Evaluasi / assesmen pembelajaran dan Bermain , seperti pembelian raport

e. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan satuan pendidikan : kegiatan parenting boleh seluruhnya dibiayai oleh bop termasuk untuk pemateri , pembelian atk, alat kebersihan 

F. Pengembangan Profesi PTK seperti mengikuti seminar, workshop, 

Catatan : bukan seminar yang diselenggarakan oleh Disdik 

g. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa 

Tidak boleh membeli jaringan aplikasi tapi untuk kuota, struk listrik tidak boleh atas nama pribadi karena nanti lpjnya diupload online jadi akan ketahuan 

h. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan, dari rusak ringan sampai sedang tapi tidak untuk merenovasi ruangan/ membangun

i. Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan.seperti kegiatan PMT, pembelian p3k 

j. Pembayaran honor 

Guru yang berha diberi honor 

- guru bukan PNS 

- belum memiliki honor/gaji dari sekolah 

-bukan merupakan honor tambahan 

- Tercatat di dapodik 

10. Titi mangsa lunas bayar bulan januari maret adalah tanggal  pada saat penarikan uang 

11. Untuk laporan awal tunggu yang cair sampai akhir Juni, bagi yang sudah cair bisa mulai disusun di bindex 

12. Untuk laporan online harus dilakukan ,jika tidak untuk kedepan tidak akan cair 

13. Aplikasi siplah belum wajib, kalau dari pusat sudah mengahruskan maka harus, target harus siplah 2023


untuk penjelasan lebih lengkap silahkan anda download.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN

OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN


PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL  PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN  OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL   PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN

Download Juknis BOP PAUD Tahun 2022

Post a Comment

0 Comments