Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya Dalam Pembelajaran
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya.
Evaluasi
pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik.
Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang
salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.
Istilah
evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling
berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan. makna yang sebenarnya. Ujian
ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah
sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama
bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran
pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang
dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Istilah
tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering
disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional
istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai
keterkaitan yang sangat erat.
-
Tes adalah
pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau
perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil
pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan
tertentu terhadap peserta didik.
-
Pengukuran
(measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu.
Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana
sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur.
Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya,
kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.
-
Penilaian
(assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu (Arifin, 2013:4). Jika dilihat dalam konteks yang lebih
luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik
(seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program
atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.
1. Pengukuran
A. Definisi Pengukuran
Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan
sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, yakni membandingkan
sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta-fakta
suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu. Pemberian angka
dilakukan kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang,
hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pemberian
angka menunjukan pemberian makna secara kuantitatif kepada objek ukur.
Dengan demikian, dapat dikatakan pengukuran adalah suatu proses
untuk menentukan kuantitas dari suatu obyek. Pada hakekatnya mengukur adalah
memberikan angka pada fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol
angka atau bilangan, yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang diukur.
Pengukuran dilakukan atas dasar aturan atau ketentuan yang sudah di
susun secara baik dan benar, kemudian angka atau sekor yang diberikan tersebut
sudah benar-benar dengan tepat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari
suatu obyek. Dan pemberian angka bagi suatu obyek tersebut dilakukan secara
sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan
karakteristik suatu obyek dari kemampuan seseorang dalam bidang tertentu yang
dinyatakan dengan angka.
Di dalam pengukuran ada proses pensekoran. Pensekoran adalah suatu
proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data
kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen. Jadi
pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan skor adalah
hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan
angka-angka bagi setiap butir (item)
yang oleh siswa telah dijawab betul.
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar
adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan,
baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki
oleh siswa. Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat ukur atau instrumen
tes atau non-tes. Sebagai contoh siswa bernama Andri dari 50 soal multiple
choice pada mata pelajaran Fiqih, ia dapat menjawab betul 40 soal, maka skor
yang diperoleh Andri adalah 40.
Kegiatan dengan memberikan angka pada kemampuan kognitif siswa
disebut pengukuran, yaitu dengan cara mengubah jawaban siswa menjadi
angka-angka disebut pensekoran, dan
sekor siswa bernama Andri adalah 40 yang diperoleh dari hasil pekerjaan
menyekor yaitu dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (intem) tes
multiple choice yang dijawab betul.
2. Skala Pengukuran
Skala
pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantifikasi
data pengukuran. Dilihat dari bentuk data yang diperoleh melalui pengukuran,
maka skala pengukuran dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu:
a. Skala nominal
Skala nominal adalah skala yang bersifat kategorikal, jenis datanya
hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya,
misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan sebagainya.
b. Skala ordinal
Skala ordinal merupakan hasil pengelompokan data dalam bentuk
urutan atau jenjang, dimana jarak antara satu data dengan data yang lain tidak
sama. Sebagai contoh adalah rangking siswa dalam kelas berdasarkan hasil tes
mereka, yaitu skor siswa dapat diurut mulai yang pertama, ke-dua, ke-tiga,
ke-empat dan seterusnya sampai pada skala atau tingkatan yang paling rendah.
Jelasnya skala ordinal skala yang memberikan perbedaan antara satu jenis data dengan
jenis data yang lain berdasarkan besarkecilnya, tinggi-rendahnya, baik-buruknya
dan lain sebagainya.
c. Skala interval
Skala interval adalah skala yang mempunyai jarak yang sama antara
satu data dengan data yang lain, oleh karena itu data interval dapat
dioperasikan dengan operasi hitungan, namun tidak memiliki angka 0 mutlak.
Sebagai contoh ukuran panjang suatu benda dalam satuan meter. Selisih jarak
antara 1 meter dan 2 meter adalah sama dengan selisih jarak antara 3 meter dan
4 meter, dan seterusnya.
d. Skala rasio
Skala rasio, sebagaimana skala ordinal menunjukan adanya tingkatan
atribut dan sebagaimana skala interval mempunyai jarak yang sama antara satu
angka dengan angka yang lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0
mutlak.
3. Tes
Tes
adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka
kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau obyek
tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan. Tes didalamnya
berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus
dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan
informasi atau data-data dari subjek
yang diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan
nilai. Tes dapat dibedakan atas beberapa jenis, dan pembagiannya tersebut
ditinjau dari berbagai sudut pandang.
Ø Penggolangan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur
perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes
diagnostik, tes formatif.
Ø Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes intelegensi, tes
prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian.
Ø Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu: tes kelompok dan tes
perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok, dan tes
perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan.
Ø Tes berdasarkan penyusunannya yaitu: tes baku dan tes buatan guru.
Ø Tes ditinjau dari waktu yaitu: tes kemampuan (power test) dan tes
kecepatan (speed tes).
Ø Penggolongan tes ditinjau dari segi responnya, yaitu: verbal test
dan nonverbal test.
Ø Penggolongan tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan
cara memberikan jawabannya, yaitu tes tertulis dan tes lisan dan tes perbuatan.
Ø Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara
memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut:
-
Tes tertulis
atau sering disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari
peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk, yaitu bentuk
uraian (essay) dan bentuk objektif (objective).
-
Tes uraian (essay test) sering disebut
bentuk tes subyektif (subjective test) adalah salah
satu jenis tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian
kata-kata atau pembahasan.
Untuk memahami
lebih komperhensif tentang tes uraian maka akan dijelaskan tentang
karakteristik tes uraian, ketepatan penggunaan tes uraian, keunggulannya dan
kelemahannya, petunjuk operasional penyusunannya dan penggolongannya.
Tes uraian
(essay test) atau tes subyektif, memiliki karakteristik:
-
Berbentuk
pertanyaan atau perintah yg menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan
kalimat yg umumnya cukup panjang.
-
Menuntut testee
utk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb
-
Jumlah butir
terbatas berkisar lima sampai dengan sepuluh
-
Umumnya
butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata jelaskan, mengapa, bagaimana atau kata-kata
lain yg serupa dengan itu
Ketepatan
penggunaan tes uraian: Digunakan untuk mengungkap daya ingat atau pemahaman
testee terhadap materi pelajaran, juga untuk mengungkap kemampuan dlm memahami
berbagai macam konsep berikut aplikasinya Jumlah testee terbatas Keunggulan dan kelemahan tes uraian :
Keunggulannya:
Tes
uraian dalam penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat, dan
dapat dicegah spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat kedalaman
dan penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani mengungkapkan
pendapatnya.
Kelemahannya:
Kurang
mencakup dan mewakili isi materi, pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu
lebih panjang, kecenderungan subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi
sulit diserahkan kepada orang lain, validitas dan reliabilitas tes umumnya
rendah
Petunjuk
operasional dalam penyusunan tes uraian
-
Butir-butir
soal mencakup ide-ide pokok
-
Susunan kalimat
soal berlainan dengan yang terdapat dalam buku
-
Dibuat kunci
jawabannya dan pedoman penilaiannya.
-
Pertanyaan-pertanyaan
dibuat variasi
-
Kalimat soal
disusun secara ringkas, padat dan jelas
-
Ada pedoman
cara mengerjakan dan menjawab butir-butir soal
Penggolan
tes uraian dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
a) Tes Uraian Terbatas
Dalam menjawab tes uraian terbatas ini, testee mengemukakan jawaban
yang sifatnya sudah terarah (dibatasi). Walaupun jawaban testee bermacam-macam,
tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya
sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya.
b) Uraian terbatas menghendakti
jawaban yang jelas, pasti atau obyektif. Digunakan untuk mengungkap kemampuan berfikir
pada jenjang pengetahuan, pemahaman dan penerapan dalam ranah kognitif. Hal lain yang menjadi karakteristik
penyusunan insrtumensikap yang perlu diperhatikan.
B. Penilaian
1. Definisi Penilaian
Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan
menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu
objek. Dan untuk menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria.
Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada
objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Adanya kegiatan
mempertimbangkan suatu keadaan atau gejala dengan menggunakan patokan-patokan
tertentu seperti baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh pada
penilaian dimaksudkan agar hasil pengukuran itu mempunyai arti atau makna, atau
dapat diartikan penilaian adalah proses
memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik
seseorang, kelompok atau obyek berdasarkan suatu kriteria tertentu dalam rangka
menafsirkan hasil pengukuran sehingga sehingga tampak jelas posisi atau
keadaannya.
Dapat dikatakan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari
pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil
dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi.
Arti nilai adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh
atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi
atau bahan yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Nilai
pada dasarnya juga melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan
siswa atau atas jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil
belajar. Artinya makin tinggi kemampuan siswa atau makin banyak jumlah butir
soal yang dijawab betul oleh siswa maka makin tinggi penghargaan atau nilai
yang diberikan kepada siswa, begitupula sebaliknya jika kemampuan siswa atau
jawaban betul hanya sedikit maka penghargaan yang diberikan kepada siswa juga
kecil atau rendah. Dan nilai itu dapat berbentuk angka atau huruf yang merupakan
hasil ubahan dari sekor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lainnya
serta disesuaikan dengan standar tertentu.
2. Pendekatan Penilaian
Penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of
learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian
untuk pembelajaran), dan assessment as learning
(penilaian sebagai pembelajaran). Assessment of learning merupakan penilaian
yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.
Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan
setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui
pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses
pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk penilaian sumatif seperti
ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional. Assessment for learning dilakukan selama proses
pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan
proses belajar mengajar, sehingga guru dapat memberikan umpan balik terhadap
proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan
belajarnya, dan bagi guru Assessment for learning dapat digunakan sebagai umpan
balik untuk meningkatkan kinerjanya, sebagai contoh penilaian formatif,
misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis.
Assessment as learning mempunyai
fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning, yaitu
berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya,
assessment
as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian
tersebut, sebagai contoh penilaian
terhadap dirinya sendiri (self assessment) dan penilaian
antar teman. Dalam assessment as learning peserta didik
juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun
rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus
dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
3. Acuan Penilaian
Dilihat dari kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua
macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian
acuan kriteria/patokan (criterion reference test). Artinya,
setelah memperoleh skor mentah dari setiap peserta didik, maka langkah
selanjutnya adalah mengubah skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan acuan:
a. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan dalam penentuan nilai menggunakan standar
mutlak atau standar absolut atau mengacu pada kriterium atau patokan, berarti
jika menggunakan acuan tersebut maka anda harus membandingkan hasil yang
diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara absolut
atau mutlak telah ditetapkan oleh guru.
Hasil penilaian peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak
dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan
penguasaan kompetensi yang diputuskan yaitu dengan kriteria ketuntasan minimal
(KKM).
Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti
tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya.
Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas
hasil belajar, sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah
ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat
pencapaiannya, contoh penilaian berdasarkan acuan patokan.
b. Penialaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma atau dikenal dengan penilaian beracuan
kelompok dalam penentuan nilai menggunakan standar relatif. Dikatakan demikian,
sebab dalam penentuan nilai hasil tes, skor mentah hasil tes peserta didik
dibandingkan dengan sekor mentah yang dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu
kelompok. Berati kualitas peserta tes sangat tergantung kepada atau sangat
ditentukan oleh kualitas kelompoknya, maka akan dapat terjadi testee (peserta
tes) yang sebenarnya pada kelompok 1 tergolong “hebat” (karena berhasil meraih
sekor tes yang tinggi sehingga ia tergolong dalam kategori testee yang pandai),
jika dimasukan dalam kelompok 2 ternyata hanya termasuk kelompok sedang atau
cukup kualitasnya. Jadi kedudukan testee dimaksud bersifat relatif.
c. Evaluasi Pembelajaran
1) Definisi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang
diartikan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu
yang berakhir dengan mengambil suatu keputusan atau dapat dikatakan pula
evaluasi terhadap data yang dikumpulkan dari hasil penilaian (assessment).
Terjadinya pengambilan keputusan dalam evaluasi dengan berdasarkan data yang
didapat dari pengukuran dan penilaian hasil belajar yang menggunakan instrumen
tes dan non tes yang mengukur dan menilai pada ranah kognitif, afektik dan
psikomotorik.
Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk menentukan
sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan
pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan. Dalam evaluai
pembelajaran ada evalausi hasil belajar yang didalamnya berusaha untuk mengukur
dan menilai hasil belajar selanjutnya di evaluasi untuk diputuskan apakah siswa
tersebut lulus atau tidak lulus. Sebagai contoh siswa Andri yang mendapat nilai
80 (A), maka diputuskan adalah lulus.
2) Tujuan Evaluasi
Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti
pembelajaran dalam waktu tertentu. Untuk
mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor
penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik.
3) Fungsi Evaluasi
Selain berfungsi untuk mengukur kemajuan perkembangan siswa dan
menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki
pembelajaran yang ada, evaluasi berfungsi pula untuk memenuhi kebutuhan
psikologis, didaktik dan administratif.
Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau dari pendidik dan
peserta didik. Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi pedoman untuk
mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya. Bagi pendidik hasil evaluasi sebagai bahan umpan
balik selain dapat mengetahui sampai
sejauhmana keberhasilannya dalam pembelajaran, juga sebagai perbaikan untuk
perencanaan pembelajaran berikutnya.
Memenuhi kebutuhan didaktik dimaksud berdasarkan hasil evaluasi dapat
menilai hasil usaha yang telah dilakukan oleh peserta didiknya dan mengetahui
posisi peserta didiknya ditengah kelompoknya, serta menemukan jalan keluar bagi
peserta didik yang memerlukannya. Selain
itu memberikan petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran yang telah
ditentukan telah dapat dicapai. Memenuhi
kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai bahan laporan mengenai
perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk rapor yang disampaikan
kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi sangat penting pula sebagai
bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam pendidikan. Selain itu dapat mengetahui gambaran
keberhasilan proses pembelajaran berdasarkan hasil-hasil belajar peserta didik.
4) Prinsip-Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dalam pendidikan dilaksanaan atas dasar
prinsip-prinsip yang digunakan sebagai rambu-rambu atau pedoman yang perlu
dipegangi dalam melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar. Untuk itu, dalam
pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
-
Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor
subjektivitas penilai. objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat
pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajar siswa, hallo
effect, carry over effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab
tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran dan penilaian.
-
Terpadu,
berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan
kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan
-
Holistik dan
berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
-
Ekonomis,
berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
-
Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diakses oleh semua pihak.
-
Valid, berarti
penilaian harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator
yang sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran
-
Beracuan
kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan
-
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah
maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
-
Edukatif,
berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
5) Obyek Evaluasi Hasil Belajar
Sesuai dengan prinsip menyeluruh (holistik) dalam evaluasi, maka
obyek hasil belajar meliputi ranah: kognitif, afektif dan psikomotorik.
a) Ranah Kognitif :
Ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang
menyangkut aktivitas otak, berupa pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge).
Ranah kognitif terbagi menjadi 6 kategori yaitu:
-
Pengetahuan adalah yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau
mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau
dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya:
mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar,
mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan, dan memilih.
-
Pemahaman
(comprehension), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang
materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi, yakni
menterjemahkan, dan menafsirkan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan
diantaranya : mengubah, mempertahankan, membedakan, memperkirakan, menjelaskan,
menyimpulkan, memberi contoh, meramalkan, dan meningkatkan.
-
Penerapan
(application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori
dalam situasi baru dan konkrit. Kata kerja
operasional diantaranya : mengubah, menghitung, mendemonstrasikan,
mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan,
menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.
-
Analisis
(analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau
komponen pembentuknya. Kemampuan
analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan,
dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang
dapat digunakan diantaranya : mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan,
menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, merinci,
menunjukan hubungan antara, membagi, membuat diagram skema, menerima,
membandingkan.
-
Evaluasi/penghargaan/evaluasi
(evaluation) adalah kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda,
prosedur untuk menyelesaikan masalah tertentu. Kata operasional yang
menunjukkan kemampuan pada tingkat analisis ini antara lain adalah mendebat,
menilai, mengkritik, membandingkan,
mempertahankan, membuktikan, memprediksi, memperjelas, memutuskan,
memproyeksikan, menafsirkan, mempertimbangkan, meramalkan, memilih, dan
menyokong.
-
Kreatif adalah
kemampuan mengambil informasi yang telah dipelajari dan melakukan sesuatu atau
membuat sesuatu yang berbeda dengan informasi itu. Kata kerja operasional
adalah membangun, mengkompilasi, menciptakan, mengabstraksi, mengarang,
mengkategorikan, merekonstruksi, memproduksi, memadukan, mereparasi,
menanggulangi, menganimasi, mengoreksi, memfasilitasi, menampilkan, menyiapkan,
mengatur, merencanakan, meningkatkan, merubah, mendesain, menyusun,
memodifikasi, menguraikan, menggabungkan, mengembangkan, menemukan, dan
membuat.
b) Ranah Afektif:
Internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan
terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian
mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan
menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang
kemampuan, yaitu:
-
Kemauan
menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini
diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata
kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : menanyakan, memilih,
menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab,
menggunakan.
-
Menanggapi/menjawab(responding),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada
suatu fenomena tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada
kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : menjawab, membantu,
memperbincangkan, memberi nama, menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan,
membaca, melaporkan, menuliskan, memberitahu, mendiskusikan.
-
Menilai
(valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai
suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional yang digunakan
diantaranya: melaksanakan,menyatakan
pendapat,mengambil prakasa, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil
bagian, memilih, ikut serta, menuntun, menolak, membenarkan.
-
Organisasi
(organization) adalah jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk
menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem
nilai. Kata kerja operasional yang dapat
digunakan diantaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan,
mempertahankan, menggeneralisasikan, memodifikasi.
-
Menghayati
(characterization) adalah kemampuan seseorang untuk memiliki sistem nilai yang
telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu yang cukup lama dan menjadi suatu
pilosofi hidup yang mapan. Kata kerja operasional adalah mengubah perilaku,
barakhlak mulia, mempengaruhi, mendengarkan, mengkualifikasi, melayani,
menunjukkan, membuktikan, memecahkan.
c) Ranah Psikomotorik
-
Persepsi
(perception) mencakup kemampuan mengadakan diskriminasi yang tepat antara dua
atau lebih perangsang menurut ciri-ciri fisiknya. Kata kerja operasional adalah
mengidentifikasi, mempersiapkan, menunjukkan, memilih, membedakan, menyisihkan,
dan menghubungkan.
-
Kesiapan (set)
yakni menempatkan diri dalam keadaan akan memulai suatu gerakan. Kerja
opersional antara lain menunjukkan, menafsirkan, menerjemahkan, memberi contoh,
mengklasifikasikan, merangkum, memetakan menginterpolasikan,
mengekstrapolasikan, membandingkan, dan mengkontraskan, Gerakan terbimbing
(guided response) yaitu kemampuan untuk melakukan serangkaian gerak sesuai
contoh. Kata kerja operasional antara adalah mendemonstrasikan, melengkapi,
menunjukkan, menerapkan, dan mengimplementasikan.
-
Gerakan
terbiasa (mechanical response) berupa kemampuan melakukan gerakan dengan lancar
karena latihan cukup. Kata kerja operasional antara lain menguraikan,
menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, membuat pola, dan menyusun.
-
Gerakan
kompleks (complex response) mencakup kemampuan melaksanakan keterampilan yang
meliputi beberapa komponen dengan lancar, tepat, urut, dan efisien. Kata kerja operasional antara lain membuat
hipotesis, merencanakan, mendesain, menghasilkan, mengkonstruksi, menciptakan,
dan mengarang.
-
Penyesuaian
polagerakan (adjusment) yaitu kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian
pola gerakan sesuai kondisi yang dihadapi. Kata kerja operasional adalah
mengubah, mengadaptasikan, mengatur kembali, dan membuat variasi.
0 Comments