Advertisement

Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya Dalam Pembelajaran

Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya Dalam Pembelajaran



Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya Dalam Pembelajaran


Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik adalah kemampuan mengadakan evaluasi, baik dalam proses pembelajaran maupun penilaian hasil belajar. Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh seorang pendidik maupun calon pendidik sebagai salah satu kompetensi professionalnya.

Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.

Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun saling berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan. makna yang sebenarnya. Ujian ulangan harian yang dilakukan guru di kelas atau bahkan ujian akhir sekolah sekalipun, belum dapat menggambarkan esensi evaluasi pembelajaran, terutama bila dikaitkan dengan penerapan kurikulum 2013. Sebab, evaluasi pembelajaran pada dasarnya bukan hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses-proses yang dilalui pendidik dan peserta didik dalam keseluruhan proses pembelajaran.

Istilah tes, pengukuran (measurement), penilaian (assesment) dan evaluasi sering disalahartikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut sebenarnya berbeda satu sama lain, meskipun mempunyai keterkaitan yang sangat erat.

-       Tes adalah pemberian suatu tugas atau rangkaian tugas dalam bentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil pelaksanaan tugas tersebut digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan tertentu terhadap peserta didik.


-       Pengukuran (measurement) adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Sesuatu itu bisa berarti peserta didik, starategi pembelajaran, sarana prasana sekolah dan sebagainya. Untuk melakukan pengukuran tentu dibutuhkan alat ukur.

Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes sebagai alat ukur.


-       Penilaian (assesment) adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu (Arifin, 2013:4). Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, keputusan tersebut dapat menyangkut keputusan tentang peserta didik (seperti nilai yang akan diberikan), keputusan tentang kurikulum dan program atau juga keputusan tentang kebijakan pendidikan.

 

1.    Pengukuran

A.   Definisi Pengukuran

Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta-fakta suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu. Pemberian angka dilakukan kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pemberian angka menunjukan pemberian makna secara kuantitatif kepada objek ukur.

Dengan demikian, dapat dikatakan pengukuran adalah suatu proses untuk menentukan kuantitas dari suatu obyek. Pada hakekatnya mengukur adalah memberikan angka pada fakta yang diukur yang diwujudkan dalam bentuk simbol angka atau bilangan, yang ditujukan kepada sesuatu atau objek yang diukur.

Pengukuran dilakukan atas dasar aturan atau ketentuan yang sudah di susun secara baik dan benar, kemudian angka atau sekor yang diberikan tersebut sudah benar-benar dengan tepat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dari suatu obyek. Dan pemberian angka bagi suatu obyek tersebut dilakukan secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu obyek dari kemampuan seseorang dalam bidang tertentu yang dinyatakan dengan angka.

Di dalam pengukuran ada proses pensekoran. Pensekoran adalah suatu proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen. Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir  (item) yang oleh siswa telah dijawab betul.   

Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki oleh siswa. Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat ukur atau instrumen tes atau non-tes. Sebagai contoh siswa bernama Andri dari 50 soal multiple choice pada mata pelajaran Fiqih, ia dapat menjawab betul 40 soal, maka skor yang diperoleh Andri adalah 40.

Kegiatan dengan memberikan angka pada kemampuan kognitif siswa disebut pengukuran, yaitu dengan cara mengubah jawaban siswa menjadi angka-angka disebut  pensekoran, dan sekor siswa bernama Andri adalah 40 yang diperoleh dari hasil pekerjaan menyekor yaitu dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (intem) tes multiple choice yang dijawab betul.

 

2.    Skala Pengukuran

Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantifikasi data pengukuran. Dilihat dari bentuk data yang diperoleh melalui pengukuran, maka skala pengukuran dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu:

a.    Skala nominal

Skala nominal adalah skala yang bersifat kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan sebagainya.

b.    Skala ordinal

Skala ordinal merupakan hasil pengelompokan data dalam bentuk urutan atau jenjang, dimana jarak antara satu data dengan data yang lain tidak sama. Sebagai contoh adalah rangking siswa dalam kelas berdasarkan hasil tes mereka, yaitu skor siswa dapat diurut mulai yang pertama, ke-dua, ke-tiga, ke-empat dan seterusnya sampai pada skala atau tingkatan yang paling rendah. Jelasnya skala ordinal skala yang memberikan perbedaan antara satu jenis data dengan jenis data yang lain berdasarkan besarkecilnya, tinggi-rendahnya, baik-buruknya dan lain sebagainya.  

c.    Skala interval

Skala interval adalah skala yang mempunyai jarak yang sama antara satu data dengan data yang lain, oleh karena itu data interval dapat dioperasikan dengan operasi hitungan, namun tidak memiliki angka 0 mutlak. Sebagai contoh ukuran panjang suatu benda dalam satuan meter. Selisih jarak antara 1 meter dan 2 meter adalah sama dengan selisih jarak antara 3 meter dan 4 meter, dan seterusnya.

d.    Skala rasio  

Skala rasio, sebagaimana skala ordinal menunjukan adanya tingkatan atribut dan sebagaimana skala interval mempunyai jarak yang sama antara satu angka dengan angka yang lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0 mutlak.

 

3.    Tes 

Tes adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan. Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data dari  subjek yang diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan nilai. Tes dapat dibedakan atas beberapa jenis, dan pembagiannya tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang.

Ø  Penggolangan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik, tes formatif.

Ø  Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes intelegensi, tes prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian.

Ø  Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu: tes kelompok dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok, dan tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan.

Ø  Tes berdasarkan penyusunannya yaitu: tes baku dan tes buatan guru.

Ø  Tes ditinjau dari waktu yaitu: tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed tes).

Ø  Penggolongan tes ditinjau dari segi responnya, yaitu: verbal test dan nonverbal test.

Ø  Penggolongan tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, yaitu tes tertulis dan tes lisan dan tes perbuatan.

Ø  Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut:  

-       Tes tertulis atau sering disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk, yaitu bentuk uraian (essay) dan bentuk objektif (objective).  

-       Tes uraian (essay test) sering disebut bentuk tes subyektif (subjective test) adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian kata-kata atau pembahasan.

 

Untuk memahami lebih komperhensif tentang tes uraian maka akan dijelaskan tentang karakteristik tes uraian, ketepatan penggunaan tes uraian, keunggulannya dan kelemahannya, petunjuk operasional penyusunannya dan penggolongannya.

 

Tes uraian (essay test) atau tes subyektif, memiliki karakteristik: 

-       Berbentuk pertanyaan atau perintah yg menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yg umumnya cukup panjang. 

-       Menuntut testee utk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb 

-       Jumlah butir terbatas berkisar lima sampai dengan sepuluh 

-       Umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata  jelaskan, mengapa, bagaimana atau kata-kata lain yg serupa dengan itu 

 

Ketepatan penggunaan tes uraian: Digunakan untuk mengungkap daya ingat atau pemahaman testee terhadap materi pelajaran, juga untuk mengungkap kemampuan dlm memahami berbagai macam konsep berikut aplikasinya Jumlah testee terbatas  Keunggulan dan kelemahan tes uraian : 

Keunggulannya

Tes uraian dalam penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat, dan dapat dicegah spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat kedalaman dan penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani mengungkapkan pendapatnya. 

Kelemahannya

Kurang mencakup dan mewakili isi materi, pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu lebih panjang, kecenderungan subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi sulit diserahkan kepada orang lain, validitas dan reliabilitas tes umumnya rendah

 

Petunjuk operasional dalam penyusunan tes uraian

-       Butir-butir soal mencakup ide-ide pokok  

-       Susunan kalimat soal berlainan dengan yang terdapat dalam buku  

-       Dibuat kunci jawabannya dan pedoman penilaiannya. 

-       Pertanyaan-pertanyaan dibuat variasi 

-       Kalimat soal disusun secara ringkas, padat dan jelas 

-       Ada pedoman cara mengerjakan dan menjawab butir-butir soal   

 

Penggolan tes uraian dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu: 

a)    Tes Uraian Terbatas

Dalam menjawab tes uraian terbatas ini, testee mengemukakan jawaban yang sifatnya sudah terarah (dibatasi). Walaupun jawaban testee bermacam-macam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya.

b)    Uraian terbatas  menghendakti jawaban  yang  jelas, pasti atau obyektif.  Digunakan untuk mengungkap kemampuan berfikir pada jenjang pengetahuan, pemahaman dan penerapan dalam ranah kognitif.  Hal lain yang menjadi karakteristik penyusunan insrtumensikap yang perlu diperhatikan.

 

B.   Penilaian

1.    Definisi Penilaian 

Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Dan untuk menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Adanya kegiatan mempertimbangkan suatu keadaan atau gejala dengan menggunakan patokan-patokan tertentu seperti baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh pada penilaian dimaksudkan agar hasil pengukuran itu mempunyai arti atau makna, atau dapat diartikan  penilaian adalah proses memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik seseorang, kelompok atau obyek berdasarkan suatu kriteria tertentu dalam rangka menafsirkan hasil pengukuran sehingga sehingga tampak jelas posisi atau keadaannya.

Dapat dikatakan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi.

Arti nilai adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Nilai pada dasarnya juga melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan siswa atau atas jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil belajar. Artinya makin tinggi kemampuan siswa atau makin banyak jumlah butir soal yang dijawab betul oleh siswa maka makin tinggi penghargaan atau nilai yang diberikan kepada siswa, begitupula sebaliknya jika kemampuan siswa atau jawaban betul hanya sedikit maka penghargaan yang diberikan kepada siswa juga kecil atau rendah. Dan nilai itu dapat berbentuk angka atau huruf yang merupakan hasil ubahan dari sekor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor lainnya serta disesuaikan dengan standar tertentu.

 

2.    Pendekatan Penilaian 

Penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran). Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. 

Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional.  Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar, sehingga guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya, dan bagi guru Assessment for learning dapat digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan kinerjanya, sebagai contoh penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis.  

Assessment as learning mempunyai fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut, sebagai contoh   penilaian terhadap dirinya sendiri (self assessment) dan penilaian antar teman. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.

 

3.    Acuan Penilaian  

Dilihat dari kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test). Artinya, setelah memperoleh skor mentah dari setiap peserta didik, maka langkah selanjutnya adalah mengubah skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan acuan:

a.    Penilaian Acuan Patokan (PAP)        

Penilaian acuan patokan dalam penentuan nilai menggunakan standar mutlak atau standar absolut atau mengacu pada kriterium atau patokan, berarti jika menggunakan acuan tersebut maka anda harus membandingkan hasil yang diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara absolut atau mutlak telah ditetapkan oleh guru.        

Hasil penilaian peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang diputuskan yaitu dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).          

Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Penilaian acuan patokan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar, sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya, contoh penilaian berdasarkan acuan patokan. 

 

b.    Penialaian Acuan Norma (PAN)                

Penilaian acuan norma atau dikenal dengan penilaian beracuan kelompok dalam penentuan nilai menggunakan standar relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai hasil tes, skor mentah hasil tes peserta didik dibandingkan dengan sekor mentah yang dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu kelompok. Berati kualitas peserta tes sangat tergantung kepada atau sangat ditentukan oleh kualitas kelompoknya, maka akan dapat terjadi testee (peserta tes) yang sebenarnya pada kelompok 1 tergolong “hebat” (karena berhasil meraih sekor tes yang tinggi sehingga ia tergolong dalam kategori testee yang pandai), jika dimasukan dalam kelompok 2 ternyata hanya termasuk kelompok sedang atau cukup kualitasnya. Jadi kedudukan testee dimaksud bersifat relatif.  

 

c.    Evaluasi Pembelajaran

1)    Definisi Evaluasi Pembelajaran 

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang diartikan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu yang berakhir dengan mengambil suatu keputusan atau dapat dikatakan pula evaluasi terhadap data yang dikumpulkan dari hasil penilaian (assessment). Terjadinya pengambilan keputusan dalam evaluasi dengan berdasarkan data yang didapat dari pengukuran dan penilaian hasil belajar yang menggunakan instrumen tes dan non tes yang mengukur dan menilai pada ranah kognitif, afektik dan psikomotorik.  

Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk menentukan sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan. Dalam evaluai pembelajaran ada evalausi hasil belajar yang didalamnya berusaha untuk mengukur dan menilai hasil belajar selanjutnya di evaluasi untuk diputuskan apakah siswa tersebut lulus atau tidak lulus. Sebagai contoh siswa Andri yang mendapat nilai 80 (A), maka diputuskan adalah lulus.

 

2)    Tujuan Evaluasi 

Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu.  Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.  Memotivasi siswa  untuk memperbaiki  dan meningkatkan prestasinya.  Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik.

 

3)    Fungsi Evaluasi   

Selain berfungsi untuk mengukur kemajuan perkembangan siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki pembelajaran yang ada, evaluasi berfungsi pula untuk memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif.             

Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau dari pendidik dan peserta didik. Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi pedoman untuk mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya. Bagi  pendidik hasil evaluasi sebagai bahan umpan balik selain  dapat mengetahui sampai sejauhmana keberhasilannya dalam pembelajaran, juga sebagai perbaikan untuk perencanaan pembelajaran berikutnya.   Memenuhi kebutuhan didaktik dimaksud berdasarkan hasil evaluasi dapat menilai hasil usaha yang telah dilakukan oleh peserta didiknya dan mengetahui posisi peserta didiknya ditengah kelompoknya, serta menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memerlukannya.  Selain itu memberikan petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.  Memenuhi kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk rapor yang disampaikan kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi sangat penting pula sebagai bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam pendidikan.  Selain itu dapat mengetahui gambaran keberhasilan proses pembelajaran berdasarkan hasil-hasil belajar peserta didik.

 

4)    Prinsip-Prinsip Evaluasi        

Evaluasi hasil belajar dalam pendidikan dilaksanaan atas dasar prinsip-prinsip yang digunakan sebagai rambu-rambu atau pedoman yang perlu dipegangi dalam melaksanakan kegiatan evaluasi hasil belajar. Untuk itu, dalam pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut: 

-       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajar siswa, hallo effect, carry over effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran dan penilaian. 

-       Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan 

-       Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.   

-       Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.  

-       Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.  

-       Valid, berarti penilaian harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran 

-       Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan 

-       Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.  

-       Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

 

5)    Obyek Evaluasi Hasil Belajar   

Sesuai dengan prinsip menyeluruh (holistik) dalam evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi ranah: kognitif, afektif dan psikomotorik.

a)    Ranah Kognitif :  

Ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak, berupa pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge). Ranah kognitif terbagi menjadi 6 kategori yaitu: 

-       Pengetahuan adalah yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya: mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan, dan memilih.    

-       Pemahaman (comprehension),  yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan lagi, yakni menterjemahkan, dan menafsirkan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : mengubah, mempertahankan, membedakan, memperkirakan, menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh, meramalkan, dan meningkatkan.  

-       Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori dalam situasi baru dan konkrit.  Kata kerja operasional  diantaranya :  mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, menggunakan.   

-       Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.  Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan, merinci, menunjukan hubungan antara, membagi, membuat diagram skema, menerima, membandingkan.  

-       Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation) adalah kemampuan untuk menilai ketepatan: teori, prinsip, metoda, prosedur untuk menyelesaikan masalah tertentu. Kata operasional yang menunjukkan kemampuan pada tingkat analisis ini antara lain adalah mendebat, menilai, mengkritik,  membandingkan, mempertahankan, membuktikan, memprediksi, memperjelas, memutuskan, memproyeksikan, menafsirkan, mempertimbangkan, meramalkan, memilih, dan menyokong.   

-       Kreatif adalah kemampuan mengambil informasi yang telah dipelajari dan melakukan sesuatu atau membuat sesuatu yang berbeda dengan informasi itu. Kata kerja operasional adalah membangun, mengkompilasi, menciptakan, mengabstraksi, mengarang, mengkategorikan, merekonstruksi, memproduksi, memadukan, mereparasi, menanggulangi, menganimasi, mengoreksi, memfasilitasi, menampilkan, menyiapkan, mengatur, merencanakan, meningkatkan, merubah, mendesain, menyusun, memodifikasi, menguraikan, menggabungkan, mengembangkan, menemukan, dan membuat.  

 

b)    Ranah Afektif: 

Internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: 

-       Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan. 

-       Menanggapi/menjawab(responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi nama, menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan, menuliskan, memberitahu, mendiskusikan. 

-       Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.  Kata kerja operasional yang digunakan diantaranya:  melaksanakan,menyatakan pendapat,mengambil prakasa, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, ikut serta, menuntun, menolak, membenarkan. 

-       Organisasi (organization) adalah jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai.  Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, memodifikasi.  

-       Menghayati (characterization) adalah kemampuan seseorang untuk memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya dalam waktu yang cukup lama dan menjadi suatu pilosofi hidup yang mapan. Kata kerja operasional adalah mengubah perilaku, barakhlak mulia, mempengaruhi, mendengarkan, mengkualifikasi, melayani, menunjukkan, membuktikan, memecahkan.

 

c)    Ranah Psikomotorik 

-       Persepsi (perception) mencakup kemampuan mengadakan diskriminasi yang tepat antara dua atau lebih perangsang menurut ciri-ciri fisiknya. Kata kerja operasional adalah mengidentifikasi, mempersiapkan, menunjukkan, memilih, membedakan, menyisihkan, dan menghubungkan.  

-       Kesiapan (set) yakni menempatkan diri dalam keadaan akan memulai suatu gerakan. Kerja opersional antara lain menunjukkan, menafsirkan, menerjemahkan, memberi contoh, mengklasifikasikan, merangkum, memetakan menginterpolasikan, mengekstrapolasikan, membandingkan, dan mengkontraskan, Gerakan terbimbing (guided response) yaitu kemampuan untuk melakukan serangkaian gerak sesuai contoh. Kata kerja operasional antara adalah mendemonstrasikan, melengkapi, menunjukkan, menerapkan, dan mengimplementasikan.    

-       Gerakan terbiasa (mechanical response) berupa kemampuan melakukan gerakan dengan lancar karena latihan cukup. Kata kerja operasional antara lain menguraikan, menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, membuat pola, dan menyusun.  

-       Gerakan kompleks (complex response) mencakup kemampuan melaksanakan keterampilan yang meliputi beberapa komponen dengan lancar, tepat, urut, dan efisien.  Kata kerja operasional antara lain membuat hipotesis, merencanakan, mendesain, menghasilkan, mengkonstruksi, menciptakan, dan mengarang.  

-       Penyesuaian polagerakan (adjusment) yaitu kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerakan sesuai kondisi yang dihadapi. Kata kerja operasional adalah mengubah, mengadaptasikan, mengatur kembali, dan membuat variasi.  

Kreativitas (creativity) berupa kemampuan untuk menciptakan pola gerakan baru berdasarkan inisiatif dan prakarsa sendiri. Contoh kata kerja operasional adalah merancang, menyusun, menciptakan, mengkombinasikan, dan merencanakan.    

Post a Comment

0 Comments